TEMPO.CO, Beijing - Dalam upaya memberikan lebih banyak kesempatan pada tayangan lokal, pemerintah Cina bertindak tegas mengawasi ketat siaran televisi impor atau asing.
Pada Minggu, 19 Juni 2016, lembaga Pers, Publikasi, Radio, Film, dan Televisi Administrasi Negara mengeluarkan perintah yang menyatakan, mulai 1 Juli 2016, penayangan acara TV asing harus mendapat persetujuan otoritas terlebih dulu.
Regulator penyiaran itu menyatakan langkah ini diharapkan akan mendorong stasiun televisi untuk semakin berinovasi dalam menunjukkan konten lokal. Selain itu, selama ini saluran lokal terlalu bergantung pada penyiaran program asing.
"Ketergantungan pada format program impor telah menekan kreativitas produsen dan lembaga penyiaran dalam negeri," kata lembaga Pers dalam pernyataannya. "Penonton seharusnya tertarik pada program TV asli Cina yang menyenangkan untuk ditonton dan memiliki selera yang sehat."
Sebagaimana dikutip dari laman Asian Correspondent, acara dari Korea Selatan, Running Man, dan kompetisi bakat di Belanda, The Voice of Holland, menjadi sangat populer di Cina.
Di bawah dekrit baru, saluran televisi tidak akan dapat menyiarkan lebih dari dua program asing selama prime time, pukul 19.30-22.30, sepanjang tahun. Saluran yang melanggar perintah dengan menyiarkan acara TV impor tanpa persetujuan terlebih dulu akan dilarang menampilkan acara asing selama satu tahun.
ASIAN CORRESPONDENT | MECHOS DE LAROCHA