TEMPO.CO, Paris - Prancis menjadi negara industri pertama yang meratifikasi perjanjian iklim Paris. Presiden Francois Hollande pada Rabu, 15 Juni 2016, menandatangani kesepakatan yang telah dihasilkan sejak Desember 2015.
"Penandatanganan baik, meratifikasi adalah hal yang lebih baik," kata Hollande diapit oleh Menteri Lingkungan Hidup Segolene Royal, Menteri Luar Negeri Jean-Marc Ayrault, dan pejabat tinggi lainnya.
Hollande menggarisbawahi bahwa kesepakatan itu tidak akan berlaku kecuali setidaknya 55 negara yang bertanggung jawab untuk 55 persen emisi gas rumah kaca global meratifikasinya.
Channel News Asia mencatat, sejauh ini baru 17 negara—terutama negara-negara kecil dan pesisir dataran rendah yang sangat rentan terhadap kenaikan permukaan laut—telah meratifikasi kesepakatan.
Hollande menyerukan negara-negara Eropa lain untuk mengikuti jejak Prancis.
Pada pertemuan COP21 Desember di Paris, 177 pemerintah mencapai kesepakatan bersejarah menetapkan target membatasi pemanasan global hingga 2,0 derajat Celsius (3,6 Fahrenheit) dibandingkan dengan tingkat pra-industri.
Prancis menjadi tuan rumah pertemuan itu, yang diadakan hanya beberapa minggu setelah serangan teror November di Paris.
Kesepakatan yang dibukukan dalam 32 halaman tersebut menyerukan negara-negara kaya untuk mengumpulkan setidaknya US$ 100 miliar per tahun untuk bantuan perubahan iklim dari 2020.
COP21 adalah singkatan konferensi ke-21 dari pihak Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Konvensi dibentuk di KTT Bumi di Rio pada 1992.
CHANNEL NEWS ASIA | MECHOS DE LAROCHA