TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air dihapus dari daftar hitam Uni Eropa. Selain Lion Air, Uni Eropa mengeluarkan Batik Air dan Citilink dari daftar hitam maskapai penerbangan yang dilarang terbang ke negara mereka.
Kabar tersebut disampaikan Commissioner for Transport Uni Eropa Violeta Bulc melalui surat kepada Menteri Retno Marsudi. Saat dihubungi Tempo, Retno membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, Kementerian Luar Negeri memastikan Uni Eropa telah menghapus tiga maskapai Indonesia dari daftar hitam mereka.
"Tiga maskapai bersertifikat di Indonesia diperbolehkan kembali beroperasi ke Uni Eropa," kata Commissioner for Transport Uni Eropa Violeta Bulc, seperti tertuang dalam surat yang disampaikan Retno kepada Tempo, Kamis, 16 Juni 2016.
Dalam surat tersebut, Bulc menerangkan, Lion Air, Batik Air, dan Citilink dianggap telah memenuhi persyaratan untuk terbang melayani warga Uni Eropa. Bulc mengatakan semua maskapai harus tunduk dengan standar operasional di Uni Eropa.
Sudah lama Uni Eropa menerapkan prosedur keamanan dan standar operasional yang tinggi, yang harus dipatuhi semua maskapai. Bulc menjelaskan, pihaknya ingin memastikan warga Eropa mendapat kenyamanan dan keselamatan saat menggunakan jasa maskapai. "Daftar keselamatan udara merupakan salah satu instrumen utama kami," ucapnya.
Saat ini, semua maskapai bersertifikat di Zambia telah dibersihkan dari daftar hitam, termasuk tiga maskapai di Indonesia. Selain itu, maskapai dari Madagascar dan sebagian besar pesawat dari Iran Air telah diperbolehkan kembali terbang ke Uni Eropa.
Bulc senang pihaknya dapat menghapus ratusan maskapai dari daftar hitam. Sebab, hal itu mengindikasikan maskapai-maskapai tersebut telah memenuhi standar prosedur yang diterapkan penerbangan Uni Eropa. "Hal ini (terjadi) setelah saya melakukan kunjungan ke Iran pada April lalu," ucapnya.
Biasanya, kata Bulc, Uni Eropa melarang maskapai terbang ke negaranya karena kurang pengawasan dari otoritas negara asal. Banyak pula maskapai yang bermasalah di sejumlah negara. Sampai saat ini, masih ada 216 penerbangan yang mendapat larangan terbang ke Uni Eropa.
Selain dari Commissioner for Transport Uni Eropa Violeta Bulc, Menteri Retno mendapat pemberitahuan tersebut dari Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend. Dia mengatakan kabar ini adalah kabar baik. "Besok saya akan melakukan konferensi pers," kata Guerend.
AVIT HIDAYAT