TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban insiden penembakan di Orlando, Florida, Amerika Serikat, Minggu, 12 Juni 2016.
"KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Houston saat ini sedang mencari informasi lebih jauh. Namun, sejauh ini, tidak ada laporan adanya WNI yang jadi korban. KJRI akan terus memantau perkembangannya, berkoordinasi dengan otoritas setempat dan jaringan masyarakat Indonesia," kata Iqbal dalam rilisnya kepada wartawan, Minggu.
Insiden penembakan terjadi pada 12 Juni pukul 02.00 waktu setempat di klub gay, Pulse Orlando, di Orlando, Florida.
Polisi setempat mengkategorikannya sebagai tindakan terorisme domestik. Menurut informasi yang dirilis sejauh ini, ada 20 orang tewas dan 42 lainnya luka-luka.
NATALIA SANTI