TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga kerja wanita asal Indonesia, Daryati, 23 tahun, yang dituduh membunuh dan melukai majikannya, membanting tulang di Singapura demi mengobati ayahnya yang sedang sakit stroke.
"Yang bersangkutan ke Singapura untuk membayar biaya rumah sakit," kata Konsul Urusan Perlindungan WNI di KBRI Singapura, Didit Parlambang, saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Juni 2016.
Didit mengatakan Daryati merupakan TKW asal Lampung. Berdasarkan informasi sementara, Daryati mengadu nasib ke Singapura untuk membiayai pengobatan bapaknya yang memiliki penyakit stroke. BACA: Daryati Diduga Membunuh Majikannya.
Kedutaan Besar Indonesia di Singapura telah mendampingi Daryati. "Kami sudah menunjuk lawyer mewakili Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk membantu membela yang bersangkutan," ujar Didit Parlambang.
Didit menuturkan pengacara yang sudah ditunjuk akan mencari dan mengumpulkan bukti, latar belakang, hingga kehidupan Daryati. Didit mengaku belum mengetahui penyebab terjadinya serangan oleh Daryati terhadap majikannya. Namun Didit menduga serangan itu terjadi lantaran adanya tekanan berlebihan dari majikannya. "Kalau saya menduga ada ketidakharmonisan perbedaan kultur. Mungkin majikannya cerewet atau ada penekanan," tuturnya.
Didit mengatakan pihaknya akan terus mendampingi Daryati agar tidak mendapatkan hukuman yang berat. Tidak hanya itu, Didit juga sudah meminta bantuan agensi yang mempekerjakan Daryati ke Singapura untuk membantu melengkapi dokumen demi kelancaran bantuan hukumnya.
Daryati, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Teluk Kurau, Singapura, dituding menikam majikannya hingga tewas pada Selasa malam, 7 Juni 2016. Korban tewas adalah Seow Kim Choo, 59 tahun. Seow ditemukan suaminya, Ong Thiam Soon, 57 tahun, tewas bersimbah darah di kamar mandi lantai II rumah mereka. Daryati juga menyerang Ong.
Daryati, yang sudah bekerja di keluarga itu sejak lima bulan lalu, saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Jika terbukti bersalah, Daryati bisa menghadapi hukuman mati.
ABDUL AZIS