TEMPO.CO, London - Paedofil asal Inggris, Richard Huckle, diganjar 22 hukuman penjara seumur hidup atas kejahatannya melecehkan 23 anak-anak dan bayi asal Malaysia dan Kamboja selama hampir satu dekade.
Huckle, 30 tahun, mengaku bersalah atas 71 pelanggaran. Saat ditangkap di Bandara Gatwick pada 2014, dia kedapatan memiliki 20 ribu gambar tidak senonoh anak-anak di komputer dan kameranya.
"Sangat jarang seorang hakim harus memutuskan pelanggaran seksual oleh satu orang dalam skala seperti ini," kata hakim Peter Rook di Pengadilan Old Bailey, London, seperti dilaporkan Channel News Asia, Senin, 6 Juni 2016.
Huckle, 30 tahun, divonis sedikitnya 25 tahun penjara atas kejahatan yang dilakukan terhadap para korban yang berusia enam bulan hingga 11 tahun.
Seusai pembacaan vonis, seorang wanita yang duduk di kursi pengunjung berteriak, "Seribu kematian masih terlalu bagus buat kamu!"
Kejahatan Huckle berlangsung selama sembilan tahun antara Maret 2006 dan Desember 2014. Seluruh kejadian berlangsung di Malaysia, selain insiden terpisah yang menimpa seorang anak berusia dua tahun saat dia berkunjung ke Kamboja.
"Tanpa ampun, kamu memangsa anak-anak yang masih sangat muda, yang rentan dari komunitas minoritas di mana kamu membaur," kata hakim kepada Huckle, yang melibat tangannya seperti berdoa selama persidangan.
Menurut hakim, yang paling menjengkelkan, Huckle sengaja membidik anak-anak dari keluarga miskin dan membuat mereka terkesan dengan kekayaan serta statusnya sebagai orang Barat. "Kamu menipu diri sendiri tanpa batas," kata hakim.
Huckle membanggakan kejahatannya secara online dan menulis 60 halaman pedoman yang ditujukan kepada sesama paedofil soal bagaimana melecehkan anak-anak.
Hakim menyebut penjahat tersebut mendokumentasikan dakwa paedofilia dan berniat menjadikannya bisnis komersial.
CHANNEL NEWS ASIA | NATALIA SANTI