TEMPO.CO, N'Djamena - Diktator Chad Hissene Habre dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Luar Biasa Afrika untuk dakwaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukannya selama berkuasa.
Hakim Gberdao Gustave Kam membacakan putusannya, Senin, 30 Mei 2016, di ruang sidang di Senegal. Ini disambut gembira sejumlah mantan tahanan Habre dan pendukung mereka.
Pengadilan atas Habre adalah yang pertama terjadi dalam hal menuntut mantan penguasa negara lain dalam kasus kejahatan HAM.
Habre dihukum setelah dianggap bertanggung jawab atas kematian ribuan orang dan penyiksaan yang diterapkan di penjara selama pemerintahannya pada 1982-1990. Komisi Kebenaran Chad 1992 menuduh pemerintah Habre melakukan penyiksaan sistematis yang menewaskan 40 ribu orang.
Namun mantan diktator yang telah tinggal di Dakar, Senegal sejak melarikan diri dari Chad pada 1990 tersebut mengecam persidangan itu bermotif politik.
Baca Juga:
Habre dan para pendukungnya beberapa kali mengganggu proses persidangan dengan berteriak dan bernyanyi. Dia menolak bantuan hukum, tapi pengadilan menunjuk seorang pengacara Senegal untuk mendampinginya.
Habre dan kuasa hukumnya diberi waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas putusan seumur hidup itu.
Habre pertama kali didakwa oleh seorang hakim Senegal pada tahun 2000, tapi hukum yang berliku-liku selama lebih dari satu dekade membuat kasus ini dibawa ke Belgia hingga akhirnya kembali ke Senegal setelah upaya tak tergoyahkan para korban untuk menemukan kebenaran.
Pengadilan luar biasa kemudian dibentuk oleh Senegal dan Uni Afrika untuk mencoba mengadili Habre atas kejahatan yang terjadi selama pemerintahannya.
Laman Belfast Telegraph memberitakan, pemerintah Chad yang dipimpin Presiden Idriss Deby, penasihat militer Habre di masa dia berkuasa, mendukung putusan persidangan.
BELFAST TELEGRAPH | MECHOS DE LAROCHA