TEMPO.CO, Washington DC - Senat Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang mengenai keluarga korban serangan teroris pada 11 September 2001 untuk menuntut pemerintah Arab Saudi membayar ganti rugi.
RUU bertajuk “Keadilan terhadap Sponsor Terorisme atau JASTA” disetujui Senat dengan suara bulat pada sidang yang berlangsung pada Selasa, 17 Mei 2016, di Washington DC.
RUU itu berikutnya akan dibahas oleh Kongres Amerika Serikat dan Komite Kehakiman dalam waktu dekat. Jika disetujui menjadi undang-undang, JASTA akan menghapus kekebalan terhadap warga negara asing dan negara-negara yang terlibat dalam aksi teror 9/11.
Senator Demokrat dari New York, Chuck Schumer, pendukung RUU ini, mengatakan RUU tersebut akan membantu keluarga korban mencari keadilan. "Demi keluarga korban, saya ingin ada yang bertanggung jawab jika terdapat negara-negara asing yang ditemukan jadi sponsor tindakan keji 9/11. Jika Saudi tidak berpartisipasi dalam aksi terorisme ini, mereka tidak perlu takut ke pengadilan," kata Schumer seperti dilansir NY Times pada 17 Mei 2016.
Arab Saudi membantah bertanggung jawab atas serangan teroris 9/11. Negara ini juga menentang JASTA. Bahkan Arab Saudi mengancam akan menjual hingga US$ 750 miliar sekuritas Amerika dan aset Amerika lain sebagai respons jika RUU itu disahkan menjadi undang-undang. Penjualan aset terpaksa akan dilakukan Riyadh untuk menghindari pengadilan Amerika membekukannya.
Amerika sendiri belum memiliki bukti bahwa pemerintah Arab Saudi atau pejabat senior serta individual lain mendanai organisasi teroris untuk melakukan serangan 9/11.
Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed al-Jubeir mengatakan protes negaranya terhadap RUU ini didasarkan pada prinsip hubungan internasional.
Kecurigaan Amerika tentang keterlibatan Arab Saudi muncul dari kesimpulan penyelidikan Kongres pada 2002 bahwa para pejabat Arab Saudi yang tinggal di Amerika pada waktu itu memiliki andil dalam serangan. Namun kesimpulan Kongres Amerika dalam laporan setebal 28 halaman tersebut belum diumumkan ke publik.
Seorang narapidana di penjara Amerika, Zacarias Moussaoui, pada 2005 mengklaim bahwa seorang pangeran Arab Saudi telah membantu membiayai serangan menggunakan pesawat penumpang ke World Trade Center di New York dan Pentagon di Virginia.
NY TIMES | BBC | YON DEMA