TEMPO.CO, London - Pegawai bernama Nicola Thorp terpaksa dipecat karena menolak mengenakan sepatu berhak tinggi (high heels) di perusahaan PwC. Perusahaan tersebut menuntut pegawainya, termasuk Nicola, untuk selalu memperhatikan penampilan.
Setelah mendapat perlakuan seperti itu, Nicola akhirnya membuat petisi menolak paksaan tersebut. Petisi tersebut sudah ditandatangani setidaknya 110 ribu orang dalam waktu kurang dari 48 jam.
Baca Juga:
Nicola Thorp, 27 tahun, diterima sebagai resepsionis di kantor PwC di London pada Desember lalu. Saat itu ia datang mengenakan sepatu rata (flat shoes). Namun perusahaan memintanya mengenakan sepatu yang setidaknya memiliki hak setinggi 2 inci.
Nicola menolak permintaan perusahaan tersebut. Akhirnya, perusahaan yang menerimanya sebagai resepsionis tersebut mengancam tidak akan memberi gaji jika Nicola tidak menaati peraturan itu.
Petisi yang berjudul "Ilegalkan Perusahaan yang Memaksa Wanita Mengenakan Sepatu Berhak Tinggi" dibuat pada Selasa lalu. Hingga Kamis, 12 Mei 2016, petisi itu meraih 110 ribu tanda tangan. Mereka berharap petisi tersebut ditanggapi pemerintah.
"Di London masih dilegalkan perusahaan yang mensyaratkan pegawai wanitanya mengenakan sepatu berhak tinggi, padahal itu belum tentu sesuai dengan kemauannya," tulis petisi tersebut.
"Peraturan yang mengatur penampilan sebaiknya diubah, sehingga wanita bisa memilih sepatu yang ia inginkan saat bekerja. Gaya pakaian formal saat ini sangat kuno."
Portico, agensi tempat Nicola bekerja, menuturkan telah menandatangani panduan penampilan bagi karyawannya. Namun Direktur Manajemen PwC Simon Pratt mengatakan perusahaannya telah mengubah peraturan tersebut. "Semua pegawai wanita kini bisa memilih sepatu apa pun yang disukai," ujarnya.
THE GUARDIAN | LARISSA HUDA