TEMPO.CO, Singapura - Seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI) didakwa mencekik balita berusia 1 tahun hingga mati. Maryani Usman Utar, 30 tahun, diduga mencekik putri majikannya, Richelle Teo Yan Jia, pada pukul 02.00-07.36 di apartemen majikan di Block 225, Jalan Simei 4, Minggu, 8 Mei 2016.
Dakwaan menyebutkan Maryani meninju leher bocah itu, lalu mencekiknya dengan segenap kekuatan hingga dia berhenti menangis, dengan memahami bahwa tindakan itu kemungkinan bisa menyebabkan kematian. "Si pembantu menganggukkan kepalanya saat tuduhan dibacakan oleh penerjemah bahasa Indonesia di pengadilan," tulis Channel News Asia, Selasa, 10 Mei 2016.
Hakim distrik, Christopher Goh, mengabulkan permintaan jaksa memperpanjang masa penahanan Maryani selama sepekan. Dia akan kembali disidang pada 17 Mei 2016. Menurut media Singapura lain, Strait Times, Maryani ditangkap setelah Richelle ditemukan pingsan oleh ayahnya di rumah pada Minggu pagi dengan luka memar di leher dan kepala.
Bibir bocah kecil itu telah berubah ungu. Dia dinyatakan meninggal di rumah sakit pada pukul 10.08. Saat Richelle ditemukan, Maryani tidak ada di rumah karena sedang libur. Ia dilaporkan telah keluar rumah sejak pukul 08.00. Polisi menangkap Maryani di Marina Bay.
Harian berbahasa Cina, Lianhe Wanbao, melaporkan, saat ditangkap, Maryani memegang sebuah boneka berbaju merah jambu yang diyakini terkait dengan kasus tersebut. Sedangkan Shin Min Daily News melaporkan, Maryani baru bekerja di keluarga Teo setahun terakhir. Dia baru pertama kali bekerja di Singapura. Maryani terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda.
Richelle dilaporkan baru saja merayakan hari ulang tahunnya yang pertama pada lima hari lalu.
Didit Parlambang, konselor Fungsi Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Kedutaan Besar RI Singapura, yang menangani kasus ini, menyatakan pihak KBRI telah mengirim pengacara untuk mengeksplorasi kasus tersebut.
“Kami juga sudah menghubungi pihak kepolisian untuk meminta detail informasi terkait dengan Maryani dan minta akses kekonsuleran,” tutur Didit saat dihubungi Tempo.
CHANNEL NEWS ASIA | STRAIT TIMES | TNP | NATALIA SANTI