TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Berhati-hatilah menaikkan harga di Malaysia karena di negara ini tidak sembarangan menentukan kenaikan harga. Seperti yang dialami Restoran Silva Curry House di Subang Jaya, Selangor, Malaysia.
Restoran Silva Curry House menaikkan harga nasi lemah sebesar 1 ringgit atau Rp 4.000. Pada Januari tahun lalu harga nasi lemak per porsi 2,50 ringgi. Lalu pada Juni, harga dinaikkan menjadi 3.50 ringgit.
Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi, dan Konsumerisme memantau kenaikan harga nasi lemak di restoran Silva Curry House. Pemilik restoran, T. Gopinath, 36 tahun, tak dapat menunjukkan bukti tentang izin menaikkan harga dari pemerintah. Ini terjadi pada tanggal 29 Juni 2015 pukul 11.35 waktu setempat di restoran Silva Curry House cabang Subang Jaya di 121, Jalan SS15/5A.
Gopinath pun digiring ke pengadilan untuk dikenai sanksi hukum. Ia melanggar pasal 53 A Undang-undang Pengawasan Harga dan Undang-undang Anti-Pencatutan tahun 2011.
Seperti dikutip dari Straits Times, 6 Mei 2016, hakim Ahmad Azhari Abdul Hamid menjatuhkan hukuman denda kepada Gopinath sebesar 4.000 ringgit atau Rp 13,3 juta. Hukuman denda ini sebagai pengganti dari hukuman penjara selama 14 hari yang seharusnya dijalani Gopinath.
Melalui penerjemah pengadilan, Gopinath, yang tidak diwakili pengacara memohon hukuman ringan karena dia adalah pencari nafkah tunggal dalam keluarga dan harus merawat ibunya yang sudah uzur dan baru saja menjalani operasi bypass jantung.
Namun, Wakil Jaksa Raya A. Karthiyayini memohon pengadilan memberikan hukuman yang berat karena perusahaan itu telah berbisnis selama tiga tahun dan seharusnya sadar dengan tugasnya untuk menyimpan catatan bisnis yang penting.
Dalam kasus lain, Ting pooI Guan, 59, Direktur Trendcell Sdn Bhd, yang memiliki supermarket Jaya Grocer, mengaku bersalah di pengadilan yang sama karena menjual Sweet Meadow Selandia Baru Wild Flower Madu 500g dengan harga terlalu tinggi.
THE STRAITS TIMES|YON DEMA