Tak lama kemudian, polisi menahan 14 orang termasuk ketua komite desa serta ibu dari remaja malang itu karena mendukung keputusan Jirga.
Wakil Kepala Polisi Abbottabad, Khurram Rasheed, mengatakan Muhammad yang mengaku melakukan kejahatan itu mengatakan dia ke rumah korban dan memanggil Ambreen Riasat keluar pada 28 April 2016 malam. Ia kemudian memberinya makan sesuatu menyebabkan korban tidak sadarkan diri.
Baca juga:
Pembunuhan Feby UGM: Ada 56 Adegan, Pelaku Sempat Berdoa
Pengakuan Pemerkosa Yuyun: Kami Mabuk dan Nonton Video Porno
"Korban kemudian diikat dan dimasukkan ke dalam van sebelum dibakar sekitar jam 3 pagi. Jirga bukan saja melanggar undang -undang bahkan tidak manusiawi, " kata Rasheed seperti yang dilansir The Express Tribune pada 6 Mei 2016.
Para terdakwa akan dijerat dengan Undang-undang Anti-terorisme. Pengadilan Anti-terorisme Abbottabad telah memberikan waktu 14 hari kepada polisi untuk menginterogasi para tersangka di tempat penahanan.
Jasa Jirga sering digunakan di Pakistan untuk menyelesaikan perselisihan komunal di luar pengadilan, tapi fatwa mereka tidak memiliki legal standing di bawah undang-undang Pakistan. Tidak jarang keputusan mereka menyebabkan kematian bagi mereka yang dituduh melanggar kehormatan keluarga.
Tahun lalu saja, lebih dari 500 pria dan wanita tewas dalam kejahatan kehormatan, menurut Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan.
THE EXPRESS TRIBUNE|DAILY PAKISTAN|YON DEMA
Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Pembunuhan Feby UGM: Ada 56 Adegan, Pelaku Sempat Berdoa