TEMPO.CO, Kuwait City - Sebanyak 41 ribu ekspatriat atau warga asing telah dideportasi dari Kuwait sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengusir penganggur dari negara Teluk itu.
Al Arabiya mengutip harian lokal berbahasa Arab, Al-Anba, melaporkan 26.600 ekspatriat dipulangkan sepanjang 2015, dan pada 2016, hingga kini negara kaya minyak tersebut telah mengusir sekitar 14.400 ekspatriat.
Sebagian besar mereka yang dideportasi berasal dari kawasan Asia yang melanggar hukum tentang masa tinggal dan ketenagakerjaan. Kebanyakan mereka yang diusir bekerja di industri minyak negara itu.
"Ini adalah jumlah tertinggi ekspatriat untuk dideportasi dari Kuwait dalam beberapa dekade," kata seorang pejabat keamanan tinggi Kuwait kepada Al-Anba seperti yang dilansir Al Arabiya pada 5 Mei 2016.
Kuwait adalah salah satu dari enam negara Teluk kaya minyak yang terpengaruh anjloknya harga minyak dunia, sehingga menurunkan pendapatan. Pemangkasan anggaran dan pengurangan pekerja menjadi efek negatif anjloknya harga minyak tersebut.
Pada Senin lalu, lebih dari 1.200 pekerja minyak ekspat di Kuwait melakukan aksi mogok untuk menuntut pembayaran tunjangan yang belum dibayar perusahaan milik negara.
Pemerintah Kuwait dilaporkan sedang mencari solusi guna mengurangi lebih banyak lagi populasi pekerja asing yang cukup besar di negara tersebut. Akhir bulan lalu, pihak berwenang sedang mempelajari rencana untuk mendeportasi pekerja yang telah dipecat majikan mereka.
Selain itu, pihak berwenang juga kini dipusingkan dengan hampir 53 ribu pembantu rumah tangga yang telah melarikan diri dari rumah majikannya.
Tahun lalu, Kuwait terdaftar dalam survei sebagai negara terburuk di dunia untuk tinggal dan bekerja, di bawah Yunani dan Nigeria.
AL ARABIYAH | YON DEMA