TEMPO.CO, Paris - Pengadilan Prancis menyatakan seorang dokter gigi asal Belanda bersalah atas tuduhan penyerangan dan penipuan. Hakim menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun untuk terdakwa.
Sang terdakwa, Jacobus van Nierop, 51 tahun, tidak menunjukkan penyesalan ketika pengadilan di kota kecil Chateau-Chinon, Nievre, Bourgogne, Prancis, menjatuhkan putusannya. Pengadilan juga melarang Van Nierop menjalani praktek kedokteran gigi seumur hidup.
Sekitar seratus penggugat mengajukan keluhan atas perilaku Van Nierop. Dokter gigi ini terbukti kerap mencabut beberapa gigi yang masih sehat, meninggalkan potongan bor dalam gusi dan gigi, menimbulkan nanah di gusi pascaperawatan, menyebabkan infeksi berulang, serta membuat mulut jadi cacat setelah merawat gigi pasien.
Sepanjang persidangan, Van Nierop dijuluki "sang dokter gigi yang menakutkan" oleh media Prancis, dituduh menyebabkan "cacat permanen" terhadap sejumlah besar pasien dari 2009 sampai 2012. Dia juga terbukti mengenakan biaya berlebihan kepada pasien serta mengenakan tagihan untuk prosedur bayangan dan praktek ilegal pelayanan kesehatan gigi di Prancis.
Van Nierop ditangkap di Prancis pada Juni 2013, setelah jumlah korbannya melewati seratus orang. Dia sempat melarikan diri sebelum persidangan akan dimulai pada Desember 2013. Dia akhirnya ditangkap di sebuah kota kecil di salah satu provinsi di Kanada, New Brunswick.
Dalam penilaian setebal 130 halaman, hakim menghukum pria Belanda itu atas 85 tuduhan serangan, termasuk 45 tuduhan cacat serta 61 penipuan terhadap pasien, perusahaan asuransi kesehatan, serta lembaga jaminan sosial mereka. Hakim mengenakan denda 10.500 euro dan akan memutuskan jumlah kompensasi kepada 62 penggugat pada Juni 2016 ini.
Meski demikian, pengadilan melepaskan terdakwa atas enam tuduhan serangan dan beberapa tuduhan penipuan. Van Nierop diberi waktu sepuluh hari untuk mengajukan banding. Dia ditahan di penjara Prancis sejak Januari 2015.
BBC | YON DEMA