TEMPO.CO, Bagdad - Komisi Media dan Komunikasi Irak (CMC) menutup kantor biro Jaringan Media Al Jazeera di Bagdad dan melarang semua jurnalisnya melakukan liputan di negara tersebut.
Dalam sebuah surat yang dilayangkan ke Al Jazeera, Rabu, 27 April 2016, CMC mengatakan lembaganya akan menarik izin bagi Al Jazeera di Irak karena dianggap melakukan pelanggaran peraturan pemerintah dan kode etik siaran.
Al Jazeera menjelaskan, lembaganya terkejut dan bingung dengan keputusan tersebut, seraya berjanji akan tetap melakukan liputan di Irak bagi para pemirsa di sana dan seluruh dunia.
"Al Jazeera tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip editorial dalam urusan liputan di Irak. Kami juga mematuhi kode etik peliputan serta menjunjung tinggi standar profesionalisme setiap pekerjaan," kata Al Jazeera dalam sebuah pernyataan.
Al Jazeera menolak tuduhan melanggar standar jurnalisme profesional dalam setiap liputan dan program siaran televisi. "Keputusan Komisi kontradiksi dengan janji pemerintah Irak untuk melindungi kebebasan berbicara," bunyi pernyataan itu.
"Kami berharap kantor biro Bagdad dapat beroperasi kembali sesegera mungkin dalam semangat menjamin kebebasan pers oleh konstitusi Irak."
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN