TEMPO.CO, New York - Kelompok Hak Asasi, Human Rights Watch, menuding polisi Mesir menahan dan menyiksa 20 orang termasuk delapan anak. "Ada penyalahgunaan kekuasaan di negara Afrika Utara itu."
Organisasi yang berbasis di New York itu, dalam laporannya menyebutkan, enam orang ditahan di kota pantai Alexandria pada Februari 2016. Menurut keluarganya, mereka disiksa dengan alat kejut listrik dan dipukuli.
Mereka ditahan lantaran melakukan unjuk rasa jalanan tanpa ijin, vandalisme, dan bergabung dengan kelompok ilegal.
Salah seorang pejabat kepolisian mengatakan kepada kantor berita AFP, tudingan kelompok hak asasi manusia tersebut sangat tidak masuk akal dan secara jelas telah disiapkan sebelumnya.
HRW menjelaskan, awalnya polisi menolak laporan yang menyebutkan bahwa aparat hukum itu menahan sejumlah orang selama lebih dari seminggu. Ketika para tahanan itu muncul di pengadilan, polisi mengatakan bahwa mereka baru saja menahannya.
"Beberapa pejabat Mesir terlibat dalam upaya menghilangkan anak-anak dan menyiksa mereka, selanjutnya memalsukan catatan penangkapan," kata Direktur HRW Urusan Anak, Zama Coursen-Neff.
"Pihak berwenang menutup mata atas laporan penyalahgunaan kekuasaan dan menolak melakukan investigasi."
HRW menjelaskan, enam tahanan mengaku kepada keluarganya bahwa mereka mendapatkan siksaan: alat kelaminnya disetrum, dan dipukuli. Mereka ditahan setelah dituduh menyerang kendaraan polisi dengan bom molotov.
AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN