TEMPO.CO, Washington - Seorang perempuan dituding melakukan konspirasi dengan mengekspor secara ilegal teknologi Amerika Serikat ke Cina menggunakan drone bawah air. Demikian dakwaan pengadilan di Amerika pada Kamis, 21 April 2016.
Dalam dakwaan pengadilan disebutkan bahwa Amin Yu, 53 tahun, warga Orlando, Florida, bekerja dari 2002 hingga Februari 2014 untuk mendapatkan sistem dan komponen yang digunakan kendaraan bawah air. "Selanjutnya dia berkonspirasi dengan Universitas Teknik Mesin Harbin di Cina."
Jaksa melayangkan 18 dakwaan kepada Yu. Di antara dakwaan itu adalah Yu melakukan kegiatan ilegal demi kepentingan negara asing, melanggar Undang-Undang Ekspor, dan melakukan pencucian uang. "Yu melakukan kecurangan dan sengaja mengekspor material yang bertentangan dengan Undang-Undang Amerika Serikat," bunyi dakwaan jaksa.
Dalam dokumen dakwaan juga disebutkan bahwa Universitas Teknik Mesin Harbin melakukan penelitian dan pengembangan untuk kepentingan pemerintah dan militer Cina.
Yu adalah warga negara Cina dan menjadi penduduk tetap di Amerika. Dia juga mendapat pekerjaan dari Amerika, Kanada, serta Eropa.
Dakwaan jaksa berdasarkan bukti yang diperoleh dari sebuah e-mail menyebutkan Yu mengatakan dia mendapat setidaknya satu alat, yakni lokator akustik bawah air yang digunakan oleh pesawat tanpa awak di bawah air.
Kasus penangkapan Yu ini menimbulkan ketegangan antara Amerika dan Cina, terutama terkait dengan pelanggaran hak cipta. Menurut FBI, kasus mata-mata ekonomi naik hingga 53 persen pada 2015, yang melibatkan mayoritas warga Cina.
Jika dakwaan jaksa terbukti benar, Yu bakal mendapat kurungan penjara maksimal 20 tahun di rumah tahanan federal untuk setiap pencucian uang. Juga ganjaran kurungan besi selama 10 tahun sebagai agen pemerintah asing.
CHANNEL NEWS ASIA | CHOIRUL AMINUDDIN