TEMPO.CO, Dubai - Pemerintah Kota Dubai, Uni Emirat Arab, menahan pria yang diduga mengumpulkan uang 270 ribu dirham atau sekitar Rp 964,8 juta dalam sebulan dengan mengemis.
Dalam satu pernyataan, Kepala Bagian Pasar Kota Dubai Faisal Al Badiawi mengatakan pria itu baru-baru ini ditahan dalam kampanye memberantas pengemis yang diluncurkan pada tiga bulan lalu.
Sebanyak 59 pengemis profesional ditahan dalam kampanye yang bekerja sama dengan polisi tersebut. "Sebagian pengemis itu memiliki paspor dengan visa bisnis atau wisatawan. Kebanyakan dari mereka memasuki negara ini secara sah dengan visa tiga bulan, dan mereka menggunakannya untuk mengumpulkan uang sebanyak mungkin selama periode itu," ucap Faisal, seperti dilansir Gulf News pada 12 April 2016.
Menurut dia, seorang dari mereka ditahan bersama uang lebih dari 270 ribu dirham yang dikumpulkannya hanya dalam waktu sebulan setelah tiba di Dubai.
"Menurut perhitungan kami, dia memperoleh hampir 9.000 dirham (sekitar Rp 32 juta) sehari atau 1.500 dirham (sekitar Rp 5,3 juta) dalam waktu satu setengah jam. Dia mengaku bisa memperoleh lebih banyak uang dengan mengemis di depan masjid, khususnya pada Jumat," ujar Faisal.
Operasi pemberantasan pengemis tersebut, tutur dia, akan dilakukan sepanjang waktu, terlebih ketika bulan puasa atau Ramadan dimulai, guna membersihkan citra negara itu.
GULF NEWS | ARAB BUSINESS | YON DEMA