TEMPO.CO, Mainz - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menggugat seniman dan komedian Jan Boehmermann terkait dengan penghinaan kepada dirinya pada Selasa, 12 April 2016, di kantor jaksa publik Jerman, Mainz, Jerman.
Seperti dilansir Reuters, Erdogan mengajukan gugatan hukum terhadap Boehmermann karena puisi satire soal dirinya dalam acara “Neo Magazin Royale”, yang disiarkan stasiun televisi nasional Jerman, ZDF. Dalam acara tersebut, Boehmermann membawakan puisi sembari duduk di depan bendera Turki dan berisi referensi seksual yang kasar. Tidak hanya itu, Boehmermann juga menyebut Erdogan menindas kaum minoritas Kurdi dan umat Kristen.
Baca Juga:
Terkait dengan hal ini, Erdogan belum memanggil Duta Besar Jerman untuk Turki, Martin Erdmann, sebagaimana kasus lagu ejekan terhadap Erdogan yang disiarkan stasiun televisi nasional Jerman lainnya, NDR, pada 17 Maret 2016. Meski demikian, Erdogan meminta kantor jaksa publik Jerman mengadili Boehmermann.
Kejaksaan Mainz menyatakan masih memeriksa permohonan resmi dari otoritas Turki untuk mengadili Boehmermann. Sedangkan jaksa mulai menyelidiki Boehmermann atas kecurigaan kejahatan menghina perwakilan dan pemerintah negara lain, setelah jaksa menerima lebih dari 20 laporan warga.
“Ini akan memakan waktu beberapa hari. Saya tidak bisa dan tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ini,” ujar juru bicara pemerintah Jerman, Steffen Seibert, seperti dikutip dari Reuters pada Senin, 11 April 2016.
Menurut Undang-Undang Hukum Jerman, Boehmermann bisa dikenakan sanksi penjara selama 3 tahun atas dakwaan menghina seorang negarawan. “Dakwaannya bisa melingkupi pelanggaran ayat 103 dari kitab undang-undang pidana: menghina alat atau perwakilan negara asing,” kata Seibert.
Demi proses investigasi, pihak pengadilan juga memerintahkan stasiun televisi ZDF untuk menyerahkan rekaman pembacaan puisi tersebut. Adapun juru bicara jaksa penuntut, Gerd Deutschler, berencana berkonsultasi dengan Kementerian Kehakiman Jerman soal kemungkinan persidangan yang mengatasnamakan Erdogan.
REUTERS | NIKOLAUS HARBOWO (Magang)