TEMPO.CO, Johanesburg - Pengadilan Konstitusi Afrika Selatan menuding Presiden Jacob Zuma gagal menegakkan konstitusi ketika dia tidak membayar kembali bantuan negara untuk merenovasi rumahnya.
Kepala Pengadilan Mogoeng Mogoeng juga mengatakan pada Kamis, 31 Maret 2016, bahwa parlemen yang didominasi oleh partai berkuasa Kongres Nasional Afrika, telah gagal menunaikan kewajibannya membayar sewa rumah.
Berbicara di Mahkamah Agung Afrika Selatan, Mogoeng mengatakan, Zuma seharusnya tidak mengabaikan rekomendasi badan pengawas bahwa dia harus mengganti uang negara untuk perbaikan rumahnya.
Dia menjelaskan, "Zuma telah gagal menegakkan, mempertahankan, dan menghormati konstitusi sebagai supremasi hukum negara."
Menanggapi hal tersebut, kantor kepresiden Zuma, menyatakan bahwa beliau bersedia mengganti beberapa uang yang digunakan sejumlah lebih dari US$20 juta atau sekitar Rp 265 miliar.
"Pernyataan itu sebagai upaya Zuma menghindari dakwaan pengadilan," kata para pengritiknya.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN