TEMPO.CO, Larnaca - Pria yang dituding membajak pesawat EgyptAir, maskapai milik Mesir, dan memaksanya mendarat di Siprus, saat ini dalam tahanan polisi untuk dihadapkan ke majelis hakim, Rabu, 30 Maret 2016.
BACA: TERKUAK: Pembajakan Egypt Air Cuma Gara-gara Wanita
Polisi mengatakan pria Mesir bernama Seif al-Din Mohamed Mostafa (58) itu diadili di Pengadilan Larnaca, Siprus, dengan dakwaan pembajakan, penculikan, serta memaksa pesawat turun di tempat yang tak dikenal.
"Perilakunya dianggap sembrono dan mengancam orang. Dia akan dijerat pasal Undang-Undang Antiteror," kata polisi, sebagaimana dikutip dari laman Al Arabiya News, Rabu, 30 Maret 2016.
BACA: Pembajak EgyptAir Ternyata Pakai Sabuk Bom Palsu
Di pengadilan, tersangka tidak berkata apapun. Tapi, ketika berada di dalam mobil polisi, dia mengacungkan dua jari tanda kemenangan kepada wartawan yang hadir di pengadilan berjarak 1 kilometer dari Lapangan Terbang Larnaca, tempat dia membajak pesawat EgyptAir MS181, Selasa, 29 Maret 2016.
Mostafa, yang memiliki bekas istri warga negara Siprus, sempat berkata, "Ketika seseorang tidak pernah melihat keluarganya selama 24 tahun dan ingin melihat istri dan anak-anaknya, sementara pemerintah Mesir tidak mengizinkannya, apa yang harus dia lakukan?" katanya di depan polisi Siprus.
BACA: Sandera Selfie dengan Pembajak EgyptAir, Ini Kata Psikolog
Di LapanganTerbang Larnaca, Mostafa sempat menjatuhkan sebuah amplop yang ditujukan kepada perempuan Siprus, yang belakangan diketahui sebagai bekas istrinya. Dalam surat yang tertutup amplop itu, tersangka meminta polisi Mesir membebaskan 63 tahanan perempuan.
AL ARABIYA | AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN
MEMBURU LA NYALLA
La Nyalla Buron, Jaksa Lacak Posisi Dia di Singapura
Kejar La Nyalla, Indonesia Minta Bantuan Interpol