TEMPO.CO, Amsterdam - Kepolisian Belanda, Ahad, 27 Maret 2016, menahan pria 32 tahun warga negara Prancis di kota pelabuhan Rotterdam karena diduga merencanakan serangan teror. Menurut jaksa, penangkapan itu berdasarkan permintaan otoritas Prancis.
"Otoritas Prancis pada Jumat, 25 Maret 2016, mengajukan permintaan penahanan terhadap seorang warga Prancis yang ada di Belanda," kata kejaksaan Belanda dalam sebuah pernyataan.
Jaksa menjelaskan, pria yang ditangkap itu kuat dugaan mempersiapkan serangan teror. Namun pernyataan itu tidak menyebutkan apakah penangkapan tersebut terkait dengan serangan November 2015 di Paris.
Dalam operasi yang dilakukan polisi tersebut, tiga pria lain juga ditangkap, dua di antaranya warga negara Aljazair berusia 43 tahun dan 47 tahun. Pernyataan kejaksaan tidak menyebutkan identitas pria ketiga.
Polisi melakukan operasi di dua jalan di sebelah barat Kota Rotterdam. Sebelumnya, semua warga yang tinggal di kawasan operasi dievakuasi. "Warga Prancis yang ditahan akan segera dideportasi," ucap jaksa.
AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN