TEMPO.CO, Washington - Gedung Putih, Kamis, 17 Maret 2016, meminta pemerintah Turki menghormati nilai-nilai demokrasi terkait dengan tuduhan pembungkaman media belum lama ini.
"Kami meminta otoritas Turki untuk menyakinkan bahwa tindakan yang dilakukan selaras dengan nilai-nilai demokrasi universial yang tercantum dalam konstitusi Turki, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, dan kebebasan pers," kat juru bicara Josh Earnest.
Pemerintahan Turki Presiden Recep Tayyip Erdogan dituduh otoriter dan membungkam media kritis termasuk anggota palrmen, akademisi, pengacara, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.
Sebelumnya, pada bulan ini, polisi Turki menguasai media popule Zaman karena dianggap beroposisi terhadap Erdogan. Sikap tersebut menuai kecaman internasional.
"Amerika Serikat sangat terganggu oleh kebijakan pemerinah Turki yang menutup atau intervensi tehadap redaksional media yang kadang-kadang kritis terhadap pemerintah," kata Earnest.
Pada Kamis, 17 Maret 2016, Turki dituduh melanggar kebebasan pers karena meminta mingguan berita Jerman, Der Spiegel, menarik korespondennya di Turki. Seorang diplomat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada AFP, pemerintah Turki juga menolak kartu pers untuk delapan dari 20 jurnalis Jerman yang ada di Turki, itu artinya mereak harus meninggalkan negara tersebut.
AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN