TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dipastikan hadir dalam Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process ke-6 di Nusa Dua, Bali, pada 22-23 Maret mendatang. Dalam pertemuan yang membahas penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan kejahatan lintas negara itu, 44 negara sudah memastikan kehadirannya.
"Julie Bishop akan hadir untuk mengikuti Bali Process," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, dalam briefing pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016.
Bersama Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, Bishop akan mengetuai pertemuan. Sebelumnya, dia juga akan melakukan pembicaraan bilateral dengan Menteri Retno.
Menurut Arrmanatha, selain kehadiran 44 negara, ada 6 organisasi internasional yang akan hadir di antaranya Komisioner Tinggi PBB urusan pengungsi (UNHCR), Organisasi Migrasi International (IOM), serta kantor PBB untuk urusan obat-obatan dan kejahatan lintas negara (UNODC).
Saat ini, kata Arrmanatha, persiapan sudah mencapai 95 persen. Hasil pembahasan awal dokumen pertemuan juga sudah diedarkan kepada negara peserta.
Dalam pertemuan itu, Indonesia ingin mendorong mekanisme untuk merespons penanganan situasi darurat. Namun Arrmanatha enggan menyebut mekanisme yang akan diajukan Indonesia. "Elemen-elemennya masih dalam pembahasan. Dalam proses ini kami masih belum memberi tahu elemennya seperti apa karena itu akan mendahului proposal yang akan diajukan pemerintah Indonesia," katanya.
Arrmanatha mengatakan pendekatan yang diusung Indonesia dalam pertemuan itu adalah penanganan pengungsi dilakukan dalam konteks kawasan, bukan individual. "Kami tidak akan meng-address satu negara tertentu untuk membantu masalah pengungsi ini," kata Arrmanatha terkait dengan kemungkinan Indonesia meminta bantuan Australia soal penampungan pengungsi.
Dua dokumen yang akan dihasilkan dalam pertemuan adalah pernyataan ketua bersama (co-chairs statement) dan deklarasi menteri (ministerial declaration). Co-chairs statement akan merefleksikan apa yang telah dibahas dan disepakati dari pertemuan itu. "Sementara deklarasi lebih pada langkah-langkah apa yang diambil bersama, apakah langkah koordinasi, negara apa melakukan apa," kata Arrmanatha.
Ajang pertemuan tersebut juga akan dimanfaatkan sejumlah negara untuk melakukan pembicaraan bilateral dengan Indonesia. Sampai saat ini sudah ada tujuh negara yang meminta adanya pembicaraan dengan Indonesia. Mereka dia ntaranya Belanda, Selandia Baru, Fiji, Jepang, dan Afganistan. Namun, karena waktunya yang sangat singkat, Arrmanatha mengatakan penjadwalan pembicaraan bilateral itu menjadi tantangan tersendiri. "Karena hanya ada satu hari untuk pertemuan bilateral," katanya.
AMIRULLAH SUHADA