Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisioner HAM OKI Siti Ruhaini: HAM Indonesia Jadi Model

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Siti Ruhaini Dzuhayatin. Foto: Istimewa
Siti Ruhaini Dzuhayatin. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi sejumlah kalangan pelaksanaan dan perlindungan hak-hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dirasa masih kurang. Diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas agama tertentu masih terjadi. Namun Komisioner HAM Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau OIC Independent Permanent Human Rights Commission’s (IPHRC) asal Indonesia, Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin mengungkapkan situasi HAM di negeri ini jauh lebih baik dari negara-negara Islam lain.

Banyak hal seperti hubungan masyarakat madani dengan pemerintah, yang biasa dilakukan di negeri ini, menjadi hal yang langka bahkan tidak mungkin terjadi di negara-negara OKI.

Ditemui usai Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI di Jakarta, Senin lalu, kepada wartawan Tempo, Natalia Santi, mantan Ketua pertama IPHRC ini berharap agar Komisi diberi mandat perlindungan agar dapat bekerja lebih efektif. Berikut petikan wawancaranya:

Sejauh mana pembahasan HAM di KTT Luar Biasa OKI kemarin?
Kita sebetulnya menyiapkan pernyataan, tapi tidak sempat dibacakan. Dalam pernyataan IPHRC menyarankan boikot, divestasi dan sanksi di seluruh dunia terhadap produk dari pemukiman Israel.

Kesimpulannya, Komisi akan terus berupaya menyoroti pelanggaran HAM Israel di Palestina dan siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengakhiri penjajahan Israel di Palestina, yang menjadi akar masalah seluruh pelanggaran HAM dan penderitaan rakyat Palestina.

Kalau Komisi HAM OKI ini, kapan terbentuk?
Komisi HAM OKI digagas pada KTT Luar Biasa Ketiga di Mekkah pada 2005. Komisi baru diresmikan dengan adopsi statuta pada Sidang Dewan Para Menteri Luar Negeri (CFM) ke-38 di Astana, Kazakhstan pada 2011. Pada waktu itu Sekjennya Profesor Eklemeddin Ihsanoglu menyatakan pembentukan komisi HAM adalah salah satu proses moderasi dan modernisasi OKI.

Tujuan pembentukannya dulu untuk apa?
Melalui moderasi dan modernisasi, OKI memperhatikan masalah yang aktual, salah satunya hak-hak asasi manusia. Meskipun yang ditekankan adalah HAM di dalam negara-negara OKI sendiri. Sifatnya bukan mengutuk negara lain. Masing-masing negara OKI menominasikan dua orang. Kemudian terpilih 18 orang.

Apa saja tanggung jawab para Komisioner HAM OKI?
Mempromosikan HAM di negara-negara anggota OKI. Selain itu menjadi think tank CFM dan perwakilan OKI di Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menggodok isu-isu HAM.

Pak Ihsanoglu ingin agar pendekatan OKI terhadap HAM tidak vis a vis Barat. Tapi ada nilai-nilai pemahaman, resiproksitas, dan konstruktif. Contohnya, Resolusi Majelis Umum PBB 1618 soal Combating Intelorance in Person Base on Religion, yang disponsori OKI. Resolusi itu kemudian disepakati oleh seluruh anggota Majelis Umum PBB. Lalu diimplementasikan menjadi Istanbul Process, yang berisi langkah-langkah bagaimana resolusi itu bisa diterapkan di lapangan.

Jadi kita tidak lagi vis a vis. Kita melihat komunalitis. Prinsip-prinsip universal diperbesar. Kita memperkecil perbedaan dan memperbesar persamaan.

Apa saja yang menjadi standing issues di Komisi HAM OKI?
Yang kita inginkan dan belum terealisasi sejak tiga tahun lalu adalah mengunjungi Palestina. Entah Ramallah atau Gaza. Tapi Israel tidak memberi izin. Sampai sekarang. Kalau tidak ada good sign dari Israel, kita akan mengundang civil society dari Palestina ke Yordania, September atau Oktober nanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apakah hanya isu Palestina?
Standing issue lainnya adalah perempuan dan anak-anak. Pada isu ini, semua negara OKI punya masalah. Termasuk Indonesia. Misalnya perkawinan di bawah umur. Saat ini saya menjadi ketuanya, karena yang lain ngak ada yang berani. Ya wis, saya ambil. Kita membicarakan hak perempuan dan hak anak.

Ada perkembangan yang baik mulai dibahas. Arab Saudi kini punya Undang-undang Anti Kekerasan Domestik. Selain itu, hak memilih untuk perempuan, meski baru di Riyadh dan beberapa kota. Ada pula penasihat raja soal kesejahteraan perempuan. Profesi-profesi tertentu yang dulu diharamkan seperti dokter, dan pengusaha, kini dibolehkan. Kalau kita ke Jeddah, hal ini terasa.

Masalah lain yang jadi perhatian adalah Islamophobia. Saya menyatakan Islamophobia harus dibahas secara resiproksitas. Harus diimbangi dengan hak-hak minoritas non-muslim di negara-negara muslim. Hanya Indonesia yang berani ungkapkan hal ini.

Bagaimana kondisi HAM negara-negara OKI dibandingkan Indonesia?
Ketika sidang pertama digelar di Indonesia pada 2012, mereka sangat terkesan. Terutama bagaimana Indonesia mampu mengkombinasikan Islam dengan modernitas. Salah satunya, menerapkan HAM dalam konteks Islam.

Contoh lain misalnya, dalam statuta pembentukan Komisi terdapat mandat untuk berkonsultasi dengan komisi nasional di negara masing-masing. Banyak yang tidak berani melakukan itu. Pada 2012, sesi pertama itu, mereka melihat komunikasi antara masyarakat sipil dengan pemerintah. Mereka sangat terkesan dan kagum. Kok Indonesia bisa? Secara psikologis, banyak negara-negara Islam yang belum siap.

Ada banyak hal Indonesia jauh lebih maju. Ketika ditanya dalam isu HAM yang masih mengganjal di negara-negara OKI, banyak yang sudah bukan masalah lagi di Indonesia. Indonesia menjadi model HAM di negara-negara OKI. Karena itu tantangan kita adalah untuk terus meningkatkan performa. Sebagai panutan, kita tidak boleh mundur.

Sejak 2012, apa yang sudah dicapai Komisi HAM OKI?
Komisi ini masih bayi. Statuta hanya memberikan mandat untuk mempromosikan bukan perlindungan. Situasi HAM di negara-negara anggota OKI masih bertumbuh. Baru menata diri. Kita baru mempromosikan kesadaran, belum pada perlindungan atau mengawasi. Sebagai komisioner HAM saya menyadari hal ini sangat penting dan telah menyampaikan ke Sekjen bahwa suatu hari nanti Komisi HAM OKI juga harus punya peran perlindungan.

Bagaimana masa depan Komisi HAM OKI ?
Tantangan kita adalah tidak adanya hak perlindungan. Seperti di Komisi HAM Afrika. Akan lebih efektif bagi Komisi jika dapat mengawasi pelaksanaan HAM di negara-negara OKI. Itu harapan para komisioner. Sekarang kan hanya mempromosikan, mengingatkan, dan mengeluarkan imbauan. ***

Profil
Nama: Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA
Tempat, tanggal, lahir: Blora, 17 Mei 1963
Jabatan saat ini: Koordinator Gugus Tugas Hak-hak Wanita dan Anak-anak, Komisi HAM, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) 2014-2018.
Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta 2015-2019
Direktur Kalijaga Institute for Justice (2015-2017)
Ketua HAM OKI 2012-2014
Pendiri dan Ketua Dewan Pusat Krisis Perempuan Rifka Annisa, Yogyakarta 1995-2011
Anggota International Coalition Against Trafficking in Women 1995-2005
Anggota Dewan Pusat Kajian HAM UIN Yogyakarta 2009-2011

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

4 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

9 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

10 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

11 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

15 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

16 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

17 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

18 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku