Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bangladesh Hukum Mati Pemimpin Partai Oposisi  

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com
Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com
Iklan

TEMPO.CODhaka - Mahkamah Agung Bangladesh menolak permintaan banding terpidana hukuman mati pemimpin partai Jamaat-e-Islami, Mir Quasem Ali. 

Ali, 63 tahun, dituduh melakukan kejahatan perang, membunuh, dan menyiksa pejuang kemerdekaan selama perang kemerdekaan dengan Pakistan pada 1971. 

Seperti dikutip dari laman Reuters, sekitar 3 juta orang dilaporkan tewas dan ribuan wanita diperkosa selama perang kemerdekaan. Saat itu beberapa faksi, termasuk Jamaat-e-Islami, menentang memisahkan diri dari wilayah yang dikenal sebagai Pakistan Barat.

Ali adalah anggota komite eksekutif Jamaat, partai Islam terbesar di Bangladesh. Dia merupakan salah satu pemimpin paling berpengaruh dan pemodal utama partai. 

Selain itu, Ali dikenal sebagai seorang pengusaha terkemuka di Bangladesh yang menjalankan perusahaan, dari media cetak dan elektronik hingga rumah sakit.

Ali dilaporkan bersembunyi setelah pasukan pendudukan Pakistan dan sekutu lokal menyerah pada 16 Desember 1971. Dia muncul beberapa tahun kemudian sebagai pemimpin Jamaat-e-Islami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 17 Juni 2012, Ali didakwa melakukan kejahatan perang dan dijatuhi hukuman mati pada 2 November 2014. Kepala pengacara negara, Mahbubey Alam, mengatakan kepada wartawan bahwa upaya banding ditolak pada Selasa, 8 Maret 2016. 

Khandker Mahbub Hossain, pengacara terdakwa, mengatakan akan berkonsultasi dengan Ali dan keluarganya setelah menerima salinan lengkap putusan.

Petinggi partai Jamaat dan partai oposisi lain menolak memprotes keputusan. Pengadilan atas kejahatan perang yang baru dimulai pada 2010 telah memicu kekerasan dan menuai kritik dari politikus oposisi.

Pemimpin partai Jamaat-e-Islami mengatakan Ali adalah tumbal lawan politik Perdana Menteri Sheikh Hasina. Empat politikus oposisi, termasuk tiga pemimpin Jamaat-e-Islami, diketahui dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan sejak akhir 2013.

REUTERS | MECHOS DE LAROCHA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


PBB Butuh Rp5 T untuk Bantuan Myanmar dan Bangladesh yang Dilanda Topan

5 hari lalu

Kerusakan yang disebabkan oleh Topan Mocha di Sittwe, Myanmar dalam gambar selebaran ini dirilis 17 Mei 2023. Partners Relief and Development/Handout via REUTERS
PBB Butuh Rp5 T untuk Bantuan Myanmar dan Bangladesh yang Dilanda Topan

PBB membutuhkan dana sekitar Rp 5 triliun untuk bantuan jutaan orang tedampak topan yang menghancurkan sebagian Myanmar dan Bangladesh.


Iran Eksekusi Gembong Jaringan Perdagangan Perempuan

7 hari lalu

Bendera Iran terlihat berkibar di atas sebuah jalan di Teheran, Iran, 1 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
Iran Eksekusi Gembong Jaringan Perdagangan Perempuan

Pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump pada 2017 menambahkan Iran ke daftar negara AS yang dituduh gagal menindak perdagangan manusia.


Soal Hukuman Mati di Indonesia, Dosen Filsafat Politik UGM: Hukuman Penjara Seumur Hidup Lebih Efektif

10 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Soal Hukuman Mati di Indonesia, Dosen Filsafat Politik UGM: Hukuman Penjara Seumur Hidup Lebih Efektif

Penerapan hukuman mati di Indonesia layak atau tidak berkaitan moralitas dan HAM? Dosen Filsafat Politik UGM sebut begini.


Myanmar Luluh Lantak Diterjang Topan Mocha, 29 Tewas dan Ratusan Rumah Rusak

12 hari lalu

Nelayan mengangkut perahu mereka ke tempat yang lebih aman akibat Topan Mocha, di Teknaf Marine Drive, Cox's Bazar, Bangladesh 12 Mei 2023. REUTERS
Myanmar Luluh Lantak Diterjang Topan Mocha, 29 Tewas dan Ratusan Rumah Rusak

Amukan Topan Mocha menyebabkan puluhan orang di Myanmar tewas. Angka korban tewas yang diklaim junta jauh lebih kecil.


Keganasan Topan Mocha, Angin Berkecepatan 210 Km per Jam yang Hantam Bangladesh dan Myanmar

12 hari lalu

Nelayan mengangkut perahu mereka ke tempat yang lebih aman akibat Topan Mocha, di Teknaf Marine Drive, Cox's Bazar, Bangladesh 12 Mei 2023. REUTERS
Keganasan Topan Mocha, Angin Berkecepatan 210 Km per Jam yang Hantam Bangladesh dan Myanmar

Topan Mocha menyapu wilayah bibir pantai Bangladesh dan Myanmar. Setidaknya 100 ribu orang dievakuasi


Wilayah Pantai Bangladesh dan Myanmar Disapu Topan Mocha

13 hari lalu

Nelayan mengangkut perahu mereka ke tempat yang lebih aman akibat Topan Mocha, di Teknaf Marine Drive, Cox's Bazar, Bangladesh 12 Mei 2023. REUTERS
Wilayah Pantai Bangladesh dan Myanmar Disapu Topan Mocha

Sapuan angin topan mocha telah memaksa ribuan orang dievakuasi ke tempat yang lebih aman.


Topan Mocha Berkecepatan 210 Km per Jam Hantam Bangladesh dan Myanmar

14 hari lalu

Nelayan mengangkut perahu mereka ke tempat yang lebih aman akibat Topan Mocha, di Teknaf Marine Drive, Cox's Bazar, Bangladesh 12 Mei 2023. REUTERS
Topan Mocha Berkecepatan 210 Km per Jam Hantam Bangladesh dan Myanmar

Topan Mocha yang dahsyat melanda pantai Bangladesh dan Myanmar pada Minggu, 14 Mei 2023, memaksa ratusan ribu orang dievakuasi


1 Juta Pengungsi Rohingya Terancam Topan Mocha, Badai Dekati Myanmar Bangladesh

14 hari lalu

Ilustrasi hembusan angin badai. AP
1 Juta Pengungsi Rohingya Terancam Topan Mocha, Badai Dekati Myanmar Bangladesh

Topan Mocha bergerak mendekati Bangladesh dan Myanmar yang mengancam pengungsi Rohingya.


Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Ini Kronologi Kasus Narkoba Polisi Terkaya di Negeri Ini

18 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Ini Kronologi Kasus Narkoba Polisi Terkaya di Negeri Ini

Vonis penjara seumur hidup untuyk Teddy Minahasa dalam kasus per3edaran narkoba, lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu hukuman mati.


Kantor HAM PBB: Iran Eksekusi Lebih dari 200 Orang Tahun Ini

19 hari lalu

Bendera Iran digambarkan di dekat rudal selama latihan militer, dengan partisipasi unit Pertahanan Udara Iran, Iran 19 Oktober 2020. Gambar diambil 19 Oktober 2020. WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
Kantor HAM PBB: Iran Eksekusi Lebih dari 200 Orang Tahun Ini

Iran menjadi salah satu eksekutor tertinggi di dunia dengan menghukum mati lebih dari 10 orang dalam satu minggu di tahun ini.