TEMPO.CO, Teheran - Pengusaha kaya raya Iran Babak Zanjani telah dijatuhi hukuman mati setelah terbukti melakukan kejahatan korupsi.
"Zanjani dihukum atas penipuan dan kejahatan ekonomi," kata juru bicara pengadilan pada konferensi pers, dikutip dari laman BBC.
Miliarder itu ditangkap pada Desember 2013 di bawah tuduhan menggelapkan miliaran pendapatan dari penjualan minyak pemerintah Iran yang disalurkan melalui perusahaannya.
Baca juga: Penghuni Rumah Jompo dan 4 Biarawati Tewas Dibantai di Yaman
Iran diketahui pernah tidak dapat mengekspor minyak ke Eropa dan Amerika Serikat karena mendapat sanski ekonomi. Dan Hanjani adalah pengusaha yang bekerja sama dengan pemerintah memasarkan minyak Iran di luar negeri.
Dia mengaku menggunakan web perusahaan di UAE, Turki, dan Malaysia untuk menjual jutaan barel minyak Iran - bekerja sama pemerintah - sejak 2010.
Zanjani sendiri menyangkal tuduhan penyelewengan uang. Sebelum ditangkap, dia mengklaim sanksi internasional telah mencegah dia menyerahkan uang US$ 1,2 miliar atau Rp 15,6 triliun kepada pemerintah. Dalam sebuah wawancara 2013 dengan BBC, Zanjani mengatakan: "Saya tidak melakukan kerja poltik apapun, saya hanya melakukan bisnis."
Baca juga: Menlu Palestina Al Maliki: Dunia Muslim Hargai Indonesia
Dia dijebloskan ke tahanan sehari setelah Presiden Hassan Rouhani menyerukan pemerintahnya untuk melawan korupsi keuangan, khususnya tokoh istimewa yang telah mengambil keuntungan dari sanksi ekonomi.
Sebagai salah satu orang terkaya Iran dan dengan cara kerjanya, Zanjani juga masuk daftar hitam AS dan Uni Eropa karena dianggap membantu Iran menghindari sanksi minyak.Kekayaan Zanjani ditaksir sekitar US$ 13.5 miliar atau Rp 175,5 triliun.
BBC.COM | MECHOS DE LAROCHA