Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Turki Ambil Alih Media Milik Kelompok Oposisi  

image-gnews
Polisi memasang barikade pengamanan di distrik Sultanahmet yang sering dipadati turis, setelah terjadi ledakan besar di Istanbul, Turki, 12 Januari 2016. AP/Lefteris Pitarakis
Polisi memasang barikade pengamanan di distrik Sultanahmet yang sering dipadati turis, setelah terjadi ledakan besar di Istanbul, Turki, 12 Januari 2016. AP/Lefteris Pitarakis
Iklan

TEMPO.COIstanbul - Kantor surat kabar oposisi Zaman digerebek polisi beberapa jam setelah pengadilan memutuskan bahwa media tersebut diambil alih oleh pemerintah. Polisi menembakkan gas air mata kepada para pengunjuk rasa yang berkerumun di luar gedung saat mereka memasuki kantor media itu di Istanbul, Jumat, 4 Maret 2016.

Zaman terkait erat dengan gerakan Hizmet yang didirikan ulama berpengaruh yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen. Turki mengatakan Hizmet adalah kelompok "teroris" yang bertujuan menggulingkan pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan. Selain itu, polisi menangkap banyak pendukung Hizmet.

"Fethulah Gulen pernah menjadi sekutu Erdogan sebelum keduanya bertikai dan berseberangan secara politik," demikian dikutip dari BBC, Sabtu, 5 Maret 2016.

Pengadilan memutuskan pada Jumat bahwa Zaman, sebuah surat kabar dengan tiras tinggi, harus dikelola oleh administrator (negara), tanpa penjelasan lebih jauh. Tak lama kemudian, ratusan pendukung Zaman berkerumun di luar kantor surat kabar itu untuk memprotes pengambilalihan ini. "Kami akan berjuang untuk kebebasan pers," tulis para pengunjuk rasa di papan yang mereka bawa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menembakkan meriam air berlebihan dan gas air mata buat membubarkan para pengunjuk rasa. Dalam akun Twitter-nya, jurnalis Zaman, Emre Soncan, berkomentar: "Pemerintah Turki merampas salah satu suara kritis terakhir negeri ini, harian #Zaman… Akhir dari demokrasi…"

Rekan sejawatnya, Abdullah Ayasun, juga menyampaikan pendapatnya pada akun Twitter pribadinya. "Sepasukan polisi anti-huru-hara masuk ke kantor Zaman. Mereka mengusir saya keluar," cuitnya.

BBC | INGE KLARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

23 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

28 hari lalu

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengecam pernyataan Penasehat Keamanan AS, John Bolton, agar negaranya melindungi pasukan milisi Kurdi YPG pasca penarikan pasukan AS dari Kota Manbij, Suriah. Reuters.
Recep Tayyip Erdogan Siap Mediasi Rusia dan Ukraina

Recep Tayyip Erdogan mengutarakan kesiapan menjadi penengah konflik Rusia-Ukraina.


Presiden Turki Erdogan Kirim Surat Ucapan Selamat ke Prabowo

35 hari lalu

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.[Presidential Press Office / Handout via REUTERS]
Presiden Turki Erdogan Kirim Surat Ucapan Selamat ke Prabowo

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas hasil Pemilu 2024.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

35 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

35 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

36 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

36 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

37 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.