TEMPO.CO, Mekkah - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mekkah, kota terbesar di Arab Saudi, meningkat hingga sekitar 500 kasus tahun ini. Menurut psikolog Ali Al-Zayeri peningkatan tersebut akibat ketegangan dalam rumah tangga, depresi, dan ketidakpercayaan terhadap kaum laki-laki.
"Masyarakat Mekkah adalah campuran, terdiri dari berbagai orang yang memiliki perbedaan kultur, mereka berasal pula dari kawasan yang berbeda sebab datang ke Masjidil Haram untuk kepentingan haji dan umrah," ujarnya kepada koran berbahasa Arab, Al-Watan.
Menteri Kehakiman Arab Saudi mengatakan lembaga peradilan menerima 1.498 kasus kekerasan dalam rumah tangga tahun lalu. Mekkah mendaftar 480 kasus termasuk penyiksaan istri dan anak serta kesewenang-wenangan orang tua. Ada 15 kasus yang dilakukan saudara laki-laki terhadap saudara perempuannya.
Al-Watan menjelaskan, kasus besar yang terjadi di sana dalam bentuk pemukulan suami terhadap istri, penyiksaan saudara laki-laki terhadap saudara perempuannya, mengunci mereka di dalam kamar, merebut hak mereka, mengambil gaji istri dan saudara perempuan, serta penelantaran anak dan istri.
Menurut al-Watan, pusat perawatan sosial di sana melaporkan, dua orang gadis disiksa dan ditinggalkan oleh orang tua mereka. "Ada juga kasus penyiksaan terhadap anak-anak," tulis al-Watan.
Riyadh menempati urutan kedua dengan 333 kasus kekerasan dalam rumah tangga, disusul Kota Jazan 140 kasus, Provinsi Timur 116 kasus, Asir 110 kasus, Madinah 99 kasus, Qassim 43 kasus, Tabuk 41 kasus, Al-Jouf 32 kasus, dan Najran 12 kasus.
AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN