TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki Kanada, yang menyelundupkan 38 ekor kura-kura di celananya, telah diberi masa percobaan, didenda, dan dilarang memiliki reptil seperti itu selama 10 tahun.
Menurut Departemen Lingkungan dan Perubahan Iklim Kanada, Dong Yan dari Windsor, Ontario, mencoba membawa kura-kura dari Amerika Serikat ke bagian selatan provinsi tersebut.
"Kura-kura itu ditaruh di kantong plastik dan diperban ke kaki Yan," begitulah bunyi keterangan dari Departemen Lingkungan dan Perubahan Iklim Kanada, seperti yang dikutip dari Reuters.
Yan dijatuhi hukuman pada 17 Februari lalu setelah ditangkap saat pemeriksaan pada 2014. Saat itu, dia berusaha masuk Kanada melalui perbatasan Niagara.
Yan dihukum percobaan selama 2 tahun dan denda sebesar US$ 2.600. Dia juga diharuskan menjalani pelayanan masyarakat dan harus memberi tahu departemen tersebut di bagian perjalanan internasional.
Yan pun diperintahkan menulis surat tentang pengalamannya tersebut untuk dipublikasikan bila dianggap layak.
ANTARA