TEMPO.CO, Singapura - Pemerintah Singapura menyatakan telah mendeportasi empat warga negara Indonesia yang sedang dalam perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Empat orang ini dideportasi ke Indonesia setelah hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa mereka memiliki rencana berangkat ke Suriah untuk berjuang bersama ISIS," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura, seperti dikutip dari laman ABC News, Selasa, 23 Februari 2016.
"Pemerintah Singapura sudah memberi tahu pemerintah Indonesia sebelum mereka dideportasi," Kementerian menambahkan.
Koran lokal Straits Times melaporkan bahwa satu dari empat orang ini adalah seorang anak 15 tahun yang ditahan pada Minggu, 21 Februari 2016, ketika mencoba memasuki Singapura dari Johor di Malaysia.
Pada Senin, 22 Februari 2016, pemerintah Singapura merilis bagaimana upaya peningkatan kesadaran masyarakat dan menanggapi serangan teror.
Bulan lalu, pihak berwenang menyatakan telah mendeportasi 26 pekerja konstruksi Bangladesh yang membentuk kelompok studi agama serta menyebarkan ideologi Al-Qaeda dan ISIS.
ABC NEWS | MECHOS DE LAROCHA