TEMPO.CO, Kinshasa - Republik Demokratik Kongo mengizinkan 150 anak diadopsi orang tua warga negara asing. Anak-anak itu segera meninggalkan tempat penampungan yang lebih dari dua tahun sudah ditempati untuk kemudian tinggal bersama orang tua baru mereka.
Menurut juru bicara Kementerian Dalam Negeri Kongo, Claude Pero Luwara, Komisi Antarmenteri telah menyetujui penerbitan visa untuk membawa anak-anak itu meninggalkan negaranya dan mengikuti orang tua mereka. Sebagian besar pengadopsi anak-anak itu berasal dari Amerika, seperti dilansir Reuters, Senin, 22 Februari 2016.
Baca juga:
Kongo memberlakukan moratorium visa keluar untuk anak-anak yang diadopsi oleh orang tua asing pada 2013. Moratorium diberlakukan di tengah kekhawatiran anak-anak bisa disalahgunakan atau diperdagangkan. Pemerintah Kongo juga menyuarakan keprihatinan tentang adopsi oleh pasangan gay.
Namun negara-negara pengadopsi memberikan tekanan kepada pemerintah Kongo untuk mencabut penangguhan. Menurut Badan PBB untuk Anak (UNICEF), Kongo menjadi tujuan adopsi internasional yang paling dicari dalam beberapa tahun terakhir karena memiliki lebih dari 4 juta anak-anak yatim dan regulasi yang tidak ketat.
Negara yang terletak di Afrika tengah itu adalah negara kaya mineral tapi sangat miskin. Kongo dilanda dua perang sipil dan hingga kini kelompok bersenjata terus mengganggu wilayah timur negara itu.
Pada November 2015, Komisi Antarmenteri menandatangani visa keluar untuk sekitar 70 anak yang diadopsi oleh keluarga Eropa, Kanada, dan Amerika. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan, pada periode 2010 dan 2013, persentase anak-anak Kongo yang diadopsi oleh warga Amerika naik menjadi 645 persen.
REUTERS | MECHOS DE LAROCHA