TEMPO.CO, Beirut - Menteri Kehakiman Lebanon Ashraf Rifi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk protes atas dominasi kelompok Hizbullah dalam kabinet pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini.
Pengumuman pengunduran diri Rifi disampaikan, Ahad, 21 Februari 2016, atau dua hari setelah Arab Saudi mengumumkan penundaan bantuan US$ 3 miliar atau setara Rp 43 triliun kepada angkatan bersenjata Lebanon karena bisa bermusuhan dengan Hizbullah.
"Ada sebuah partai angkatan bersenjata yang mendominasi keputusan pemerintah," kata Rifi, penentang Hizbullah, dalam sebuah pernyataan. Hizbullah adalah kelompok perwakilan Syiah di parlemen Lebanon, tetapi juga sebagai sebuah kelompok sayap militer utama.
"Hizbullah menggunakan pemerintahan ini untuk konsolidasi proyek negara kecil. Mereka ingin menggunakan negara ini sebagai sebuah alat meningkatkan penguasaan atas negara dan keputusannya," ujar Rifi kepada kantor berita AFP.
Rifi melanjutkan, "Saya tidak ingin menjadi saksi palsu dan menutupi orang-orang yang mencoba mendominasi negara beserta lembaganya, itulah alasannya, mengapa saya mengundurkan diri."
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN