TEMPO.CO, FLORIDA - Seorang pria Florida menggugat media sosial raksasa Facebook karena dia mengatakan mereka mengirimkan pesan teks yang tidak diinginkan.
New York Post melaporkan pada 15 Februari 2016 bahwa dalam gugatan yang diajukan Jumat, Colin Brickman mengklaim Facebook berulang-ulang kali mengirimkan pesan teks mengingatkan dia tentang teman-teman Facebook-nya berulang tahun.
Gugatan Brickman diajukan di Pengadilan Distrik Northern California. Dia mengaku tidak pernah memberi izin untuk mendapatkan pesan teks dari Facebook.
"Facebook mengirim pesan teks massal impersonal oleh auto-dialer ke telepon seluler Brickman, menggunakan petunjuk respons standar," kata gugatan.
Gugatan itu juga mengatakan pengiriman pesan teks otomatis Facebook tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Telepon yang membatasi telemarketer dan robocall. UU tersebut melindungi hak privasi konsumen telepon dari pesan teks yang tak diminta.
Gugatan secara khusus menyatakan bahwa Brickman memilih “Pengaturan Pemberitahuan” pada akun Facebook-nya bahwa ia tidak mengaktifkan pesan teks untuk ponselnya.
Brickman diwakili oleh Patrick J. Perotti, Esq. dan Frank A. Bartela, Esq. dari Dworken & Bernstein dan Hassan A. Zavareei dari Kristen Law Sagafi, serta Martin D. Quiñones dari Tycko & Zavareei.
Brickman menuntut ganti rugi serta biaya pengacara.
Sementara itu, pihak Facebook menolak mengomentari gugatan tersebut.
NY POST|YON DEMA