TEMPO.CO, Bangkok - Dua pria muslim etnis Uighur, Cina, menyatakan tidak bersalah terhadap tuduhan melakukan serangan bom di Bangkok tahun lalu. Bilal Mohammad, 31 tahun, dan Mieraili Yusufu, 27 tahun, menghadapi delapan dakwaan, termasuk konspirasi meledakkan bom dan melakukan pembunuhan.
Sebanyak 20 orang dengan 14 wisatawan asing, termasuk warga Indonesia, tewas dan 120 lainnya cedera dalam ledakan bom Agustus tahun lalu.
Tuduhan terhadap mereka dibacakan pertama kali di pengadilan militer Thailand di Bangkok pada November lalu.
Bilal, yang juga dikenal sebagai Adem Karadag (nama pada paspor palsu Turki yang dibawanya ketika ditahan), juga akan menghadapi dakwaan pelanggaran aturan imigrasi karena memasuki Thailand secara ilegal.
Pada persidangan yang berlangsung pada Selasa, 16 Februari 2016, kedua pria itu menjelaskan mereka adalah rakyat Cina dari minoritas Uighur di Kota Urumqi, Provinsi Xinjiang, barat Cina.
"Saya tidak bisa menyatakan alamat saya yang tepat di Cina karena takut dengan pemerintah Cina," kata Bilal di persidangan.
Polisi Thailand masih memburu 15 tersangka lain tanpa mengumumkan setiap perkembangan dari perburuan itu.
Pengacara Bilal, Chuchart Kanpai, menjelaskan kepada wartawan bahwa kliennya mengaku disiksa sejak September lalu, tiga minggu setelah ditahan. Penyiksaan dilakukan agar kliennya mengaku dirinya yang terlihat dalam rekaman video di tempat kejadian.
Saat disiksa, Bilal menjelaskan air dimasukkan ke dalam hidung, terancam dideportasi ke Cina, serta anjing dibiarkan menyalak kepadanya ketika ditanyai sehingga menyebabkan dia mengaku.
"Dia disiksa oleh para pejabat. Dia tidak tahu apakah mereka adalah tentara atau polisi karena mereka tidak berseragam," kata Chuchart, seperti yang dilansir Bangkok Post pada 16 Februari 2016. "Saat itu dia mengaku agar dia tidak disiksa lagi."
Sedangkan Mieraili tidak memiliki pengacara, dan pengadilan menunjuk pengacara militer untuknya yang mewakilinya hari ini.
Bilal ditangkap tanggal 29 Agustus di sebuah apartemen di Bangkok, sedangkan Mieraili ditangkap 1 September di dekat perbatasan Thailand-Kamboja.
Polisi mengatakan kasus terhadap dua orang tersebut didukung oleh rekaman CCTV, saksi, pencocokan DNA, dan bukti fisik, selain pengakuan mereka. Polisi percaya Mieraili meledakkan bom setelah ransel yang berisi perangkat ditinggalkan di kuil oleh seorang pria berbaju kuning yang mereka duga adalah Bilal.
Pengadilan pada Selasa mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan 20-22 April untuk dengar pendapat guna memeriksa bukti dalam kasus tersebut.
BANGKOK POST|YON DEMA