TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir percaya uang senilai US$ 681 juta atau Rp 8,42 triliun yang dimasukkan ke rekening bank Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak bukan untuk pendanaan kampanye.
Menurut Al-Jubeir, uang tersebut untuk disalurkan ke sebuah investasi di Malaysia.
"Saya percaya bahwa donor adalah warga Arab Saudi dan dana itu diberinya untuk berinvestasi di Malaysia," ujarnya dalam wawancara dengan New York Times, yang dipublikasikan pada Jumat, 5 Februari 2016.
Seperti dilansir The Malaysian Insider pada 6 Februari 2016, seorang kerabat dekat keluarga Kerajaan Arab Saudi, yang merahasiakan namanya, mengatakan uang itu datang dari seorang pangeran Saudi, tapi itu bukan sumbangan.
Kerabat itu juga mempertanyakan jumlah uang tersebut, tapi mengatakan dana itu merupakan bagian dari perjanjian bisnis.
Sebelumnya, Jaksa Agung Malaysia Tan Sri Mohamed Apandi Ali menghentikan penyelidikan kasus Najib karena tidak terbukti uang itu sebagai suap. Menurut Apandi, uang sejumlah US$ 681 juta tersebut dimasukkan ke rekening pribadi Najib sebagai sumbangan dari keluarga kerajaan Saudi serta diberikan tanpa mengharapkan balasan.
Tapi otoritas di Swiss yang menyelidiki investasi negara 1Malaysia Development Bhd (1MDB) menemukan sejumlah dana US$ 4 miliar (Rp 54,6 triliun) hilang dari perusahaan negara milik negara.
Jaksa Agung Swiss Michael Lauber khawatir atas keputusan Apandi menghentikan penyelidikan atas kasus perpindahan dana 1MDB ke akun Najib itu. Lauber beralasan tindakan Apandi akan mengganggu penyelidikan yang dilakukan Swiss dalam kasus 1MDB.
Apandi kemudian membalas pernyataan tersebut dengan mengatakan investigasi yang sedang dilakukan negara itu atas 1MDB adalah penyelidikan yang terpisah dari kasus sumbangan yang diterima dari keluarga Arab Saudi tersebut.
YONYOSEPH