TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Polisi Malaysia akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun Facebook yang mengunggah ancaman akan meledakkan rumah Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak.
Dalam status Facebook-nya, peneror tersebut mengatakan: "Aku akan mengguncang Kuala Lumpur dan kediaman Perdana Menteri Malaysia dengan ledakan bom Sabtu ini karena Najib menyebabkan kesusahan kepada orang-orang."
Selain itu, Malaysiakini memberitakan sang peneror mengaku sebagai lulusan komunikasi massa di sebuah universitas di Shah Alam dan merupakan seorang insinyur senior di sebuah perusahaan GLC.
Menurut Wakil Kepala Polisi Diraja Malaysia Datuk Sri Noor Rashid Ibrahim, pihaknya memandang serius ancaman yang dibuat orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Saya ingin mengingatkan masyarakat agar tidak berbicara sesuka hati karena dapat mendatangkan masalah besar di kemudian hari. Individu ini akan didakwa setelah polisi mengidentifikasi pemilik akun yang statusnya berunsur intimidasi," katanya, seperti dilansir The Malaysian Insider, pada Jumat, 5 Februari 2016.
Kasus tersebut terungkap melalui laporan yang dibuat aktivis Gerakan Merah, Mohd. Ali Baharom atau Ali Tinju, di kantor polisi daerah (IPD) Dang Wangi pada Jumat pagi.
Ali Tinju melaporkan unggahan bernada ancaman pengeboman rumah Najib setelah tersebar luas di aplikasi WhatsApp.
"Ancaman ini sangat serius karena dapat menggugat keamanan publik di sekitar Kuala Lumpur dan keamanan perdana menteri sekeluarga," kata Ali, seperti dilansir Malaysiakini pada Jumat itu.
Selain polisi, Ali turut meminta Komisi Komunikasi dan Multimedia (SKMM) mendeteksi, menangkap, dan menyelidiki ancaman tersebut dengan cepat karena akan membahayakan keselamatan publik dan pemimpin negara.
Polisi mengatakan pria yang melontarkan ancaman tersebut telah menutup akunnya di situs media sosial Facebook.
MALAYSIAKINI | THE MALAYSIAN INSIDER | YON DEMA