TEMPO.CO, Roma - Seorang wanita dari Kota Sonnino, Lazio, Roma, Italia, dituntut suaminya sendiri dengan dakwaan menelantarkan keluarga. Jika terbukti bersalah, wanita tersebut bisa dikenai hukuman hingga 6 tahun penjara.
Menurut media lokal, yang mengutip sebuah artikel di Il Fatto Quotidiano, wanita 40 tahun itu dituduh suaminya "tidak becus mengurusi pekerjaan rumah tangga".
Dalam laporannya, sang suami juga merasa telah "dipaksa hidup dalam kondisi dengan kebersihan yang buruk", selain harus mengalami kekerasan verbal dan penelantaran oleh istrinya.
Selain itu, si suami mengatakan ia dilarang memasuki kamar tidurnya dan tidak pernah melakukan hubungan badan lazimnya pasangan menikah selama lebih dari dua tahun.
Seperti dilansir Washington Post, pada 5 Februari 2016, wanita tersebut akan dihadapkan ke pengadilan pada 12 Oktober mendatang.
Tentunya banyak orang akan menganggap kasus tersebut sebagai sesuatu yang aneh dan bahkan menjadi bingung karena itu terjadi di negara maju, seperti Italia.
Namun, berdasarkan survei pada 2013, ditemukan bahwa wanita Italia rata-rata melakukan pekerjaan rumah tangga selama lebih dari 21 jam per hari dan tanpa dibantu lelaki. Hal itu menjadikannya sebagai negara yang paling miris dalam hal kesetaraan gender di antara negara-negara maju, terutama di Eropa.
Beberapa negara lain di Eropa telah berusaha melawan ketidaksetaraan gender.
Sebuah komite Parlemen Eropa di Strasbourg merekomendasikan pada musim panas lalu dalam sebuah laporannya bahwa laki-laki diwajibkan melakukan setengah pekerjaan rumah tangga sebagai bagian dari "strategi untuk kesetaraan".
Komite ini juga mengusulkan langkah-langkah baru untuk mengekang kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Italia, meskipun ada undang-undang baru yang bertujuan memerangi itu.
WASHINGTON POST | METRO.CO.UK | YON DEMA