TEMPO.CO, Teheran - Iran menolak sanksi baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat terkait dengan program misil balistik negeri itu. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Hossein Jaber Ansari, "Sanksi tersebut tidak legal dan tidak memiliki legitimasi moral."
Pada Oktober 2015, Iran menguji coba kemampuan misil balistik. Langkah negeri Mullah itu dianggap oleh AS melanggar ketentuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Amerika Serikat menganggap program misil balistik Iran dapat mengancam keamanan regional dan global. Dalam pengumumannya kepada media, Amerika menyatakan, "Hal itu akan berbuntut pada sanksi internasional." Padahal Iran sebelumnya terlepas dari sanksi ekonomi setelah membuat kesepakatan mengenai program nuklirnya bersama enam negara superkuat, termasuk AS.
Menjawab respon Amerika Serikat itu, Hossein Jaber Ansari mengatakan, "Program misil Iran tidak pernah didisain memiliki kemampuan membawa senjata nuklir." Dia melanjutkan, "Sanksi AS terkait dengan program misil balistik Iran tidak sah dan tidak memiliki legitimasi moral."
"Amerika menjual senjata bernilai puluhan miliar dolar ke sejumlah negara di kawasan setiap tahun. Seluruh senjata tersebut digunakan dalam kejahatan perang melawan rakyat Palestina, Libanon, dan Yaman," ucapnya, Senin, 18 Januari 2016.
Sebuah resolusi PBB yang dikeluarkan pada 2015 berisi dukungan terhadap kesepakatan antara Iran dan negara-negara superkuat mendesak Iran menahan diri menguji coba misil dengan kemampuan membawa senjata nuklir.
Keputusan AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran itu disampaikan setelah Iran membatalkan program nuklir. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengatakan, lembaganya telah memverifikasi bahwa Iran telah membatasi kegiatan program nuklirnya.
BBC | CHOIRUL AMINUDDIN