TEMPO.CO, Beirut - Kerajaan Arab Saudi menahan seorang aktivis hak asasi manusia pada Selasa, 12 Januari 2016. Upaya penahanan ini terkait dengan kebijaksanaan Saudi menekan perbedaan pendapat.
Aktivis yang ditahan itu adalah Samar Badawi, perempuan yang getol memperjuangkan pembebasan suaminya, Waleed Abu al-Khair, yang dijebloskan ke penjara selama 15 tahun terkait aktivitasnya sebagai pengritik pemerintah.
Samar juga bersaudara dengan Raef Badawi, blogger Saudi yang ditahan 10 tahun dan didenda sejumlah uang karena mengritik pemerintah terkait dengan agama di negeri itu melalui website. Meskipun lembaga internasional meminta dia dibebaskan, Badawi tetap mendekam di penjara.
Amnesty International, organisasi yang melaporkan penahanan Samar Badawi, mendesak otoritas Saudi menghormati hak asasi manusia.
Samar menghadapi masalah dengan pihak berwenang Saudi sekitar dua pekan setelah Saudi mengeksekusi 47 orang, termasuk ulama kenamaan Syiah, Sheikh Nimr al-Nimr. Sementara itu, Raef Badawi dipenjara karena dituding menghina polisi. Namun kelompok hak asasi menyatakan dia ditahan lantaran berceramah berapi-api untuk menjatuhkan keluarga Kerajaan Saudi.
Samar Badawi sebenarnya tidak membela hal semacam itu. Dia menuntut hak-hak perempuan lebih besar di negara yang membatasi pernikahan, melakukan perjalanan ke luar negeri, dan mendapatkan perawatan kesehatan tanpa harus didampingi laki-laki muhrimnya.
Pada 2012, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memberikan penghargaan kepada Samar Samar sebagai perempuan internasional pemberani. Selanjutnya, ketika menjabat Menteri Luar Negeri Amerika, Hillary Clinton menuturkan Samar adalah perempuan pertama yang menggugat wali hakimnya yang mencegahnya menikah dengan pria pilihannya. Dia juga menggugat pemerintah Saudi atas haknya memilih wali kota.
Pada 2014, Kerajaan Saudi melarang Samar pergi meninggalkan Saudi. “Dia ditahan Kerajaan pada Selasa, 12 Januari 2016, bersama putrinya yang berusia 2 tahun,” bunyi pernyataan Amnesty International.
Belum jelas benar alasan Samar Badawi ditahan dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam sebuah pesan tertulis, juru bicara Menteri Dalam Negeri, Mayor Jenderal Mansour Turki, menolak tudingan bahwa Samar Badawi ditahan. “Dia hanya dimintai keterangan di kantor polisi terkait dengan pertanyaan dari seorang jaksa,” tutur Mansour.
NEW YORK TIMES | CHOIRUL AMINUDDIN