TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia mendeportasi aktivis Hak Asasi Manusia Indonesia, Mugiyanto Sipin, Kamis, 7 januari 2015. Mugiyanto rencananya dijadwalkan menjadi pembicara di forum gerakan rakyat, dalam acara Yellow Mania yang digelar oleh Gabungan Pilihan Raya Bersih dan Adil (Bersih 2.0) pada malam ini di Gedung Perhimpunan Cina Kuala Lumpur dan Selangor, Malaysia.
Komite Pengarah Gabungan Pilihan Raya Bersih dan Adil, Maria Chin Abdullah, mengatakan pada pukul 12.00 waktu Malaysia, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Mugiyanto yang saat itu tiba di bandara ditahan di bagian imigrasi Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia dan akan dikirim pulang.
"Kami mengutuk keras tindakan kekanak-kanakan pihak berwajib yang telah mencegah Mugiyanto menjadi pembicara dan mendeportasinya," ujar Maria dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 januari 2016. Padahal, Mugiyanto diharapkan dapat berbagi pengalaman dan pendapat di hadapan masyarakat terutama mahasiswa.
Menurut Maria, tindakan tersebut merupakan bentuk kerakusan pemerintah pimpinan Barisan Nasional untuk menghalangi masyarakat Malaysia dalam menkritik dan menyuarakan aspirasi masyarakat. "Pemerintah seharusnya malu dengan tindakan seperti ini," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap menghadirkan Mugiyanto dalam forum tersebut melalui aplikasi Skypee. Ia berujar pihaknya tidak akan takut jika forum malam ini mendapatkan gangguan keamanan. "Tim kuasa hukum kami akan siap menghadapi segala kemungkinan," ujar Maria.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menegaskan tidak akan tunduk sama sekali dengan segala intimidasi dari pemerintah. Bahkan pihaknya berjanji akan menjelajah ke seluruh negara untuk kampanye #YellowMania.
Sekadar informasi, Mugiyanto Sipin adalah aktivis HAM Indonesia yang pernah ditahan Kopassus sewaktu aksi menentang Orde Baru pimpinan rezim Soeharto, ketika gerakan Reformasi berlangsung di Indonesia.
ABDUL AZIS