TEMPO.CO, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi memutukan hubungan diplomatik dengan Iran menyusul demonstrasi di kantor kedutaannya di Teheran, Sabtu, 2 Desember 2016. Para pengunjuk rasa itu menentang kebijaksanaan Kerajaan mengeksekusi ulama Syiah, Nimr al-Nimr, karena dituding terlibat kekerasan.
Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir, dalam pengumumannya kepada media pada Minggu, 3 Desember 2016, selain meyatakan pemutusan hubungan diplomatik, juga meminta semua diplomatnya segera meninggalkan Negeri Mullah itu dalam waktu 48 jam.
Sejumlah media massa di Timur Tengah melaporkan bahwa semua staf diplomatik Saudi telah mendarat di Dubai, Uni Emirat Arab.
SIMAK: Profil Nimr Baqr Al-Nimr, Ulama Syiah yang Dieksekusi Mati Saudi
Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi 47 orang yang dituding terlibat aksi terorisme, termasuk ulama Syiah, Nimr al-Nimr, dan pemimpin al-Qaeda, Faris al-Zahrani. Dalam pernyataan yang disiarkan melalui jaringan televisi, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, “Semua terdakwa itu terlibat terorisme di Kerajaan!”
Eksekusi yang dilaksanakan pada Sabtu, 2 Desember 2016, waktu setempat itu menuai protes di sejumlah negara, termasuk Iran. Bahkan, di Negeri Mullah ini, warga setempat menggeruduk kedutaan untuk menyampaikan ketidaksukaannya dan melemparkan bom molotov.
Keputusan hukuman mati untuk Nimr al-Nimr, yang dituding memimpin gerakan anti-pemerintah di kawasan timur Kerajaan, dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada Oktober 2015. Dia didakwa menggelorakan kebencian, permusuhan, dan membawa senjata.
Untuk tuduhan melakukan gerakan perlawanan politik, Nimr tidak menolak. Namun dia membantah tudingan membawa senjata dan menyerukan kekerasan dalam aksi anti-pemerintah.
Adapun menurut siaran pers Kerajaan, para terdakwa yang dihukum mati itu adalah orang-orang yang terlibat dalam kekerasan antara 2003 dan 2006, yang melibatkan kelompok al-Qaeda pimpinan Faris al-Zahrani. “Zahrani salah satu pemimpin top al-Qaeda,” tulis media Saudi. Dia ditahan sejak 2004 karena menyelundupkan senjata. Juru bicara Kementerian Kehakiman Saudi, Mansour al-Qufari, mengatakan, “Proses peradilan berjalan obyektif.”
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN