TEMPO.CO, Riyadh - Joselito Zapanta, seorang pekerja asal Filipina, dieksekusi mati oleh Kerajaan Arab Saudi, Selasa, 29 Desember 2015, setelah pengadilan menemukan bukti dia membunuh warga Sudan pada April 2013.
Menurut rilis yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Filipina (DFA) kepada media massa, dia dieksekusi mati setelah keluarga korban, Imam Ibrahim, menolak memberikan maaf atau tanazul kepada pria berusia 35 tahun itu. Zapanta meninggalkan seorang ayah, ibu, saudara perempuan, dan dua orang anak.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarganya dan orang-orang yang dicintai," ucap juru bicara DFA , Charles Jose dalam sebuah pernyataan. "Pemerintah Filipina telah berupaya keras melalui berbagai upaya diplomatik dan usaha-usaha legal lainnya untuk menyelamatkan jiwa Zapanta." Jose lebih lanjut mengatakan bahwa pemerintah menyediakan segala keperluan Zapanta dan memastikan hak-hak hukumnya dengan baik selama proses hukum berjalan.
Dia menambahkan, pemerintah Filipina juga menyusun dan membantu kunjungan keluarga Zapanta ke penjara Malaz Central pada 28 November hingga 2 Desember 2015, 8 Maret 2013, serta November 2012. Jose menyakinkan bahwa DFA akan tetap memberikan bantuan kepada keluarga Zapanta.
"Kami meminta kepada seluruh warga negara Filipina di luar negeri agar menghormati hukum negara setempat dan menghindari kejahatan," kata Jose sebagaimana disampaikan dalam lembar pernyataan.
Selain menghilangkan nyawa korban dengan cara memukulnya menggunakan palu, menurut dakwaan jaksa, Zapanta juga mencuri telepon seluler dan uang senilai 3.000 riyal atau setara dengan Rp 10 juta.
MANILA BULLETIN | CHOIRUL AMINUDDIN