TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Brunei Darussalam, Hasannal Bolkiah kian serius melarang perayaan Natal bagi warganya. Pemimpin agama di wilayah kesultanan bahkan diminta untuk menyebarkan larangan itu melalui khotbah-khotbah keagamaan.
“Menggunakan simbol-simbol keagamaan seperti salib, menyalakan lilin, memasang pohon Natal, menyanyikan lagu-lagu religius, dan mengirimkan salam Natal adalah menentang Islam,” kata para imam dalam berbagai khotbah yang diterbitkan pers lokal, Rabu, 23 Desember 2015.
Baca Juga:
Sultan Hasannal bahkan mengancam warganya. Jika ada yang melanggar, warga Brunei bisa dijerat hukuman penjara lima tahun. Para warga yang beragama Kristen juga dilarang untuk merayakan natal secara berlebihan dan terbuka. Saat ini, kepolisian setempat telah melakukan peningkatan pemeriksaan di sejumlah kawasan Ibu Kota.
Bahkan sejumlah hotel mewah yang sebelumnya memberi dekorasi natal yang meriah, kini tidak lagi. Kepolisian setempat telah memberi larangan bagi tempat-tempat publik dan bisnis untuk tidak merayakan Natal secara berlebihan.
“Ini akan menjadi batal yang paling menyedihkan, bagi saya,” kata seorang ekspatriat warga Malaysia yang enggan disebut namanya. Para warga, kata dia, kebanyakan enggan memberi kritik terhadap kebijakan Sultan Hasannal lantaran takut terhadap pihak berwenang.
Saat ini, perayaan natal di negara kaya minyak itu memang sangat berbeda. Tidak ada pohon natal dan topi Santa bertebaran. Ini akibat larangan dari pemerintah yang mengklaim Islam garis keras. Bahkan pemerintah bakal memberlakukan hukum rajam kepada warganya yang melanggar.
ABC.NET | AVIT HIDAYAT