TEMPO.CO, Pyongyang - Seorang pastor Kanada yang sebelumnya ditahan Korea Utara selama 10 bulan, kini dijatuhi hukuman seumur hidup karena didakwa melakukan subversi.
Menurut laporan kantor berita Cina, Xinhua, Hyeon Soo Lim dinyatakan bersalah karena dianggap melakukan aktivitas yang antipemerintah dan menyebarluaskan propaganda permusuhan terhadap Pyongyang.
"Mahkamah Agung mengumumkan Lim dinyatakan bersalah karena bergabung dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan dalam kegiatannya melawan Republik Demokratik Korea Utara serta menyebarluaskan propagada palsu," tulis Xinhua. "Dia dijatuhi hukuman seumur hidup."
Lim merupakan aktivis gereja di Toronto. Dia menjadi warga negara Kanada setelah berpindah kewarganegaraan dari Korea Selatan pada 1986. Pria 60 tahun itu melakukan perjalanan ke Korea Utara dari Cina pada 30 Januari 2015. "Perjalanannya ke Korea Utara demi kemanusiaan. Dia ditahan oleh pihak keamanan pada Februari 2015," ujar juru bicara keluarga mewakili Lim.
Keluarganya menambahkan, Lim telah mengunjungi Korea Utara sebanyak 100 kali. Pada perjalanan kali ini, kata anggota keluarga Lim, dia berniat membantu kegiatan yang disponsori oleh gereja di sebelah timur laut Kota Rajin, termasuk bantuan mendirikan panti asuhan dan rumah jompo.
"Perjalanan yang dilakukan Lim sebanyak 100 kali. Itu adalah bentuk cinta kasihnya terhadap rakyat Korea Utara," kata juru bicara keluarga Lisa Pak.
CNN | CHOIRUL AMINUDDIN