TEMPO.CO, Nusa Dua - Wakil Menteri Korea Selatan, Shin Dong-ik, memaparkan pesatnya perkembangan teknologi yang dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Dalam Bali Democracy Forum VIII yang bertemakan "Democracy and Effective Public Governance", Shin memaparkan e-government yang diterapkan pemerintahnya.
Warga Korea Selatan dapat mengajukan permohonan dan memantau pembuatan berbagai sertifikat melalui portal yang disebut sebagai Minwon24. "Portal ini memungkinkan warga memohon sertifikat tanpa harus mendatangi institusinya, yang memungkinkan warga menggunakan layanan publik dari mana saja," kata Shin dalam pidatonya di hadapan 250 delegasi dari 89 negara di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, 10 Desember 2015
Warga juga dapat membayar pajak atau denda, ikut berbagai survei kebijakan pemerintah, serta mengawasi program-programnya hanya dengan mengklik.
Warga juga bisa mengeluhkan layanan, melaporkan tindakan korupsi, petisi, dan diskusi kebijakan lewat portal yang disebut e-people.
"Berdasarkan pengalaman Korea, e-government bisa dipandang sebagai salah satu model pemerintahan publik yang efektif dalam masyarakat informasi dan demokratik," ujarnya.
Dengan kemudahan tersebut, e-government juga berkontribusi terhadap peningkatan akses informasi dan layanan publik bagi semua warga, termasuk perempuan, anak-anak, dan kaum disabilitas.
Pada akhirnya, peningkatan akses informasi dan layanan publik tersebut mendongkrak pertumbuhan ekonomi bagi semua orang.
Layanan e-government Korea Selatan itu juga mendapat pujian badan dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada 2014, Korea Selatan menempati peringkat pertama UN E-Government Survey. Laporan UN E-Government Survey mengatakan, "Dengan memiliki infrastruktur yang layak bagi pembangunan IT dan keberlangsungan, Republik Korea membangun sebuah kehadiran online yang transparan dan efisien kelas dunia serta kehadiran e-mobile yang cukup impresif."
NATALIA SANTI