TEMPO.CO, JAgra - Pemerintah India menegaskan, monumen Taj Mahal dulunya bukan kuil Hindu seperti klaim sejumlah pengacara. Menteri Kebudayaan India Mahesh Sharma mengatakan pemerintah tidak menemukan bukti Taj Mahal dulunya kuil Hindu.
Dilansir dari BBC, Selasa, 1 Desember 2015, sejumlah pengacara dari Kota Agra mengajukan gugatan ke pengadilan tahun lalu tentang klaim Taj Mahal sebagai kuil Hindu awalnya. Para pengacara ini menuntut agar Taj Mahal, yang terletak di Kota Agra, Negara Bagian Uttar Pradesh, diserahkan kembali kepada umat Hindu.
Dalam gugatannya, para pengacara menyatakan memiliki bukti substansial bahwa Taj Mahal dulunya sebuah kuil yang didedikasikan untuk Dewa Siwa. Karena itu, mereka meminta agar Taj Mahal diserahkan kepada umat Hindu dan membatasi umat Islam berdoa di sana.
Penolakan pemerintah India ini telah memperkuat putusan pengadilan sipil di Agra yang menolak gugatan para pengacara itu pada Maret lalu. Dilansir dari India Times, 27 Maret 2015, pengadilan menolak bukti yang diajukan para pengacara.
Taj Mahal dibangun Shah Jahan pada 1653 sebagai makam untuk istri ketiga sekaligus kesayangannya, Mumtaz Mahal, yang meninggal saat melahirkan anak ke-14 mereka.
Struktur kompleks monumen dengan kubah marmer putih dan menara yang dihiasi batu semi-mulia dan ukiran ini dianggap sebagai contoh terbaik dari seni Mughal di India. Sebagai obyek wisata, monumen itu menarik sekitar 12 ribu pengunjung setiap hari.
Pada 1983, Taj Mahal menjadi situs Warisan Dunia UNESCO.
BBC.COM | MECHOS DE LAROCHA