TEMPO.CO, Paris - Merek pakaian dan aksesori Spanyol, Zara, memecat dua pekerjanya di gerai cabang Prancis pada Selasa, 17 November 2015, setelah video mereka mencegah seorang wanita berhijab masuk ke tempat tersebut tersebar di media sosial.
"Mentalitas seperti ini tidak dipakai Zara dan tidak ada perintah yang diberikan sehubungan dengan larangan seperti ini," kata Ketua Jaringan Zara Prancis Jean Jacques Salaun.
Salaun mengatakan pegawai keamanan di Zara cabang Plaisir, barat Paris, meminta seorang pelanggan wanita membuka tudung sebelum memasuki tempat tersebut.
Hukum Prancis hanya melarang pemakaian burka atau niqab, tapi tidak termasuk larangan terhadap jilbab.
Seperti yang dilansir Channel News Asia pada Selasa, 17 November 2015, perusahaan Spanyol itu menegaskan, pihaknya memecat manajer dan penjaga keamanan cabang tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 November 2015, saat terjadi ketegangan ihwal serangan di Prancis.
Video aksi petugas keamanan itu menjadi viral di media sosial yang mendorong pelanggan beragama Islam menyatakan boikot terhadap merek tersebut.
Salaun mengatakan telah meminta maaf kepada wanita itu segera setelah mendengar tentang kejadian tersebut.
"Menghormati keragaman adalah pilar dasar di mana Inditex (perusahaan induk Zara) telah didirikan, dengan lebih dari 140 ribu karyawan di seluruh dunia yang mewakili berbagai budaya dan agama," demikian pernyataan Zara.
CHANNEL NEWS ASIA | YON DEMA