TEMPO.CO, Jakarta - Kantor portal berita Malaysiakini di Petaling Jaya, Malaysia, digeledah polisi, Jumat, 6 November 2015. “iya kemarin kantor kami digledah polisi selama 3 jam dari pukul 5 sore hingga 8 malam,” ujar Editor Bahasa Melayu Malaysiakini Jimadie Shah Othman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 7 November 2015.
Tak cuma polisi, penggeledahan itu juga melibatkan petugas dari Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM), sebuah komisi yang memantau internet di Malaysia. Jumlah petugas SKMM dan polisi yang menggeledah sekitar 10 orang. Setelah mencatat pernyataan dari pemimpin redaksi Malaysiakini Steven Gan, petugas kemudian meninggalkan kantor Malaysiakini.
Jimadie mengatakan penggeledahan itu berawal dari berita yang ditulis Malaysiakini pada Senin, 2 November 2015, tentang perpindahan seorang Deputy Public Prosecutor (DPP) Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) baru-baru ini yang terkesan mendadak.
Malaysiakini menyebutkan bahwa pejabat yang dipindahkan adalah Wakil Jaksa Raya Ahmad Shazalee Abdul Khairi yang terlibat dalam penahanan beberapa saksi penting.Dalam artikel itu disebutkan pemindahan Ahmad Shazalee Abdul Khairi dari bagian Operasi Khas SPRM ke bagian lain adalah usaha untuk mempengaruhi proses penyelidikan SRC Internasional Sdn, Bhd. "SRC adalah anak perusahaan dari 1MDB" ujar Jimadie.
Jimadie bercerita, selama 3 jam Polisi dan SKMM memeriksa pemimpin redaksi Malaysiakini, Steven Gan dan mewawancarainya. Namun, Steven Gan tidak mau membongkar siapa narasumber yang ada di dalam artikel tersebut. “kami bersedia untuk bekerja sama dengan pihak berwenang namun, tetap akan melindungi identitas narasumbernya,” ujar Jimadie.
Akhirnya setelah pemeriksaan tanpa hasil, polisi terpaksa mengangkut satu unit komputer dalam ruangan tersebut. “Mereka mengambil komputer karena tidak mendapatkan sesuatu,” ujarnya Jimadie mengatakan Senin depan polisi akan kembali lagi dan memeriksa beberapa orang di Malaysiakini. Jimadie menambahkan ada dua kantor berita yang diperiksa, yaitu Malaysiakini dan The Star.
ARIEF HIDAYAT