TEMPO.CO , Bangkok: Seorang tersangka penghina kerajaan Thailand, ditemukan tewas gantung diri di sel tahanannya. Mayor Polisi Prakrom Waranprapa ditahan bersama dengan dua orang lainnya pada Rabu, pekan lalu oleh pengadilan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap kerajaan.
Menteri Kehakiman Thailand, Paiboon Koomchaya, mengatakan Prakrom gantung diri, Jumat, 23 Oktober 2015, dan dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit. "Otoritas mencoba menyelamatkannya, namun dia dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit," kata Paiboon, seperti yang dilansir Channel News Asia, Minggu, 25 Oktober 2015.
Kepolisian sedang melakukan otopsi terhadap jenazah Prakorm. "Apapun hasilnya kita harus menerimanya karena ini adalah kasus profil tinggi dengan kepentingan publik yang besar," ujar Paiboon
Sementara itu, dua orang lagi yang ditahan bersama Prakrom, yakni Suriyan Sujaritpalawong, bankir terkenal dan asistennya, Jirawong Wattanathewasilp. Ketiganya dituduh mengatasnamakan kerajaan Thailand dalam melakukan penipuan bagi keuntungan pribadi. Hal tersebut dianggap telah menghina kerajaan Thailand.
Thailand memiliki hukuman yang keras dalam kasus kejahatan untuk memfitnah, menghina atau mengancam raja, ratu, dan pewaris tahta atau bupati. Menurut Pasal 112 dari hukum pidana negera itu menyebutkan orang yang menghina monarki akan menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara untuk setiap pelanggaran.
Pasal penghinaan tersebut dibuat ketika meningkatnya kecemasan atas kesehatan Raja Bhumibol Adulyadej, 87 tahun, yang dalam masa penyembuhan di rumah sakit Bangkok setelah dirawat dokter karena 'cairan di otak'. Para kritikus beranggapan pasal itu dibuat dan digunakan untuk membungkam lawan dari elit militer dan royalis negara.
CHANNEL NEWS ASIA | YON DEMA